/
Rabu, 24 Mei 2023 | 14:07 WIB
Verrell Bramasta, aktor Indonesia. (Instagram/@bramastavrl)

Aktor Verrell Bramasta angkat bicara terkait vonis ayah tirinya, Ferry Irawan yang dihukum satu tahun penjara. Hal itu akibat tindak KDRT terhadap Venna Melinda ketika berumah tangga.

Verrell mengaku tak begitu mempersoalkan terhadap hasil vonis yang dilayangkan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Kediri, Jatim.

Ia juga tidak mau mengatakan puas atau tidak dengan vonis yang diberikan hakim untuk Ferry Irawan. Namun dirinya tidak mau senang hingga bahagia saat seseorang dalam penderitaan.

"Jujur saya tidak merasa puas di atas penderitaan orang lain, atau hukuman yang dijalani orang lain. Itu lebih tepatnya," ujar Verrell Bramasta dikutip Suara.com, Rabu (24/5/2023).

Ia mengatakan, meski tak mempersoalkan dengan hukuman yang terbilang rendah itu, Verrell menolak keras adanya KDRT dalam hubungan rumah tangga. Sehingga seorang pasangan harus menghindari hal tersebut.

Ia tak menampik bahwa saat ibundanya mengalami KDRT, Verrell cukup keras bersuara. Hal itu menyusul bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Maka dari itu, dirinya meminta hal yang berkaitan dengan hukum harus diselesaikan hingga tuntas dan dikawal dengan serius.

"Ini kan negara hukum. Jadi aku berterima kasih kepada semua aparat hukum yang sudah berusaha menegakkan keadilan," ujarnya.

Pemain Sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta ini juga melayangkan doa unuk Ferry Irawan setelah kasus ini berakhir dengan hukuman penjara satu tahun.

Baca Juga: Viral, Alami KDRT justru Dijadikan Tersangka oleh Polisi, Ibu Rumah Tangga di Depok Minta Keadilan

"Untuk om Ferry dan keluarga aku doakan yang terbaik. Semoga semuanya sehat selalu. Dan semuanya baik-baik setelah ini," kata dia.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya yang dituding melakukan KDRT. Dalam beberapa tangkapan layar, Ferry melakukan kekerasan dan memukul wajah Venna.

Hal itu berbuntut pada ketegasan Venna yang akhirnya melaporkan KDRT ke Polres Kediri, Jawa Timur.

Load More