Suara.com - Laporan dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilakukan anggota DPR RI fraksi PKS Bukhori Yusuf (59) pada istri keduanya inisial M (34) masih dipelajari oleh Bareskrim Polri. Kasus ini telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri pada Senin (22/5/2023), setelah sebelumnya ditangani oleh Polrestabes Bandung.
Walau begitu ada dua versi berbeda soal dugaan KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf pada istrinya. Simak beda pelaku vs korban soal kronologi KDRT Bukhori Yusuf berikut ini.
Versi pengacara istri korban KDRT
M melalui kuasa hukumnya telah melaporkan kasus dugaan KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf pada pihak kepolisian. Bukhori Yusuf juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR lengkap dengan bukti pemukulan berupa foto-foto.
"Bukti (KDRT) berupa visum rekam medik, bukti pemukulan, foto semuanya nanti InsyaAllah akan klien kami sampaikan di persidangan," ujar Srimiguna selaku kuasa hukum M.
Kekinian kasus itu sedang ditangani Bareskrim Mabes Polri mulai 9 Mei 2023. Kasus dugaan KDRT yang dialami M ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polrestabes Bandung pada November 2022 lalu.
Adapun peristiwa KDRT terjadi di tiga daerah, yaitu Depok dan Bandung, Jawa Barat dan DKI Jakarta.
Srimiguna berharap kepolisian segera memproses laporan itu apalagi kondisi psikis M masih belum stabil. Dia menyebut saat ini M mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Versi pengacara Bukhory Yusuf
Baca Juga: Viral, Alami KDRT justru Dijadikan Tersangka oleh Polisi, Ibu Rumah Tangga di Depok Minta Keadilan
Pengacara Bukhori Yusuf alias BY, Maharani Siti Sophia mengungkap kronologi dugaan KDRT yang dituduhkan pada kliennya. Dia menyebut BY adalah korban dari perempuan inisial MY yang telah diceraikan setelah 9 bulan menikah siri.
"Justru BY yang menjadi korban MY. (Mereka) pernah menikah siri, dan pernikahannya berlangsung kurang lebih selama 9 bulan," kata Maharani dalam keterangan tertulis pada Selasa (23/5/2023).
Diungkap Maharani, BY menceraikan MY karena tidak tahan dengan sikap sang mantan istri. Hal itu karena MY disebut ingin menguasai BY secara moril dan materiil dengan cara pengancaman.
Disebutkan juga bahwa fitnah dan tuduhan pada BY berawal dari keinginan MY yang berharap rujuk kembali. Karena itu, kuasa hukum menyatakan kliennya justru korban dan MY telah memutar balikkan fakta.
Maharani kemudian mengungkap bahwa MY selama menjadi istri siri kerap menuntut dan mengancam BY. Bahkan MY mengancam BY jika menceraikannya.
Dalam ancaman itu, MY akan memfitnah BY ke media dan melaporkan ke MKD DPR seperti yang dilakukannya kemarin pada Senin (22/5/2023).
Maharani juga mengungkap tidak pernah ada laporan polisi soal KDRT yang dialamatkan pada BY. Dia menjelaskan jika laporan dibuat ke polisi sejak November 2022 lalu, tapi saat ini masih tahap penyelidikan maka berarti tak ada bukti cukup soal tindak penganiayaan yang dituduhkan pada BY.
Selain itu Maharani mengungkap MY pernah mengalami trauma dan depresi akibat suami sebelumnya. Disebutkan juga bahwa MY terdaftar sebagai pasien di RSKO Pasar Rebo akibat depresinya itu.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Viral, Alami KDRT justru Dijadikan Tersangka oleh Polisi, Ibu Rumah Tangga di Depok Minta Keadilan
-
Meski Venna Melinda Berlumuran Darah, Hakim Jatuhi Vonis Ringan ke Ferry Irawan
-
Terkuak ! Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda
-
Bareskrim Sudah Terima Perkara KDRT yang Diduga Dilakukan Politikus PKS Bukhori Yusuf ke Istri Kedua
-
Terbukti Lakukan KDRT, Aktor Ferry Irawan Dijatuhi Hukuman Satu Tahun Penjara
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Toyota Tantang Kemampuan Siswa SMK Lewat Donasi Mesin Mobil Kejar Ketertinggalan Dunia Industri
-
Bye Kulit Kering! Ini 5 Pilihan Body Wash Mengandung Hyaluronic Acid
-
Rumah Digeledah KPK, Apa Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal WTP Muara Enim?
-
Masuki Tahun ke-10, Seluruh Anggota NCT 127 Resmi Memperpanjang Kontrak
-
Perajin Menjerit! Batik Indonesia Dibajak Vietnam, Merek Lebih Dulu Didaftarkan di Luar Negeri
-
Serum atau Moisturizer Dulu? Panduan untuk Kulit Sehat dan Glowing
-
Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta
-
Kakanwil Pastikan Layanan Imigrasi Lebih Dekat untuk Masyarakat Padangsidimpuan
-
Bos BCA Sindir Penemuan Emas 74Kg di Rumah Eks Jampidsus: Kurang Pintar
-
Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya