Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mungkid memvonis hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Dhio Daffa Syadilla (22) warga Dusun Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, karena terbukti membunuh kedua orang tuanya dan kakaknya dengan menggunakan racun.
Persidangan yang berlangsung di PN Mungkid Kabupaten Magelang, Kamis, dipimpin Hakim Ketua Darminto Hutasoit dengan dua hakim anggota: I Made Sudiarta dan Asri.
Menurut majelis hakim perbuatan yang memberatkan, yakni terdakwa sangat sadis dan tidak berperikemanusiaan karena dengan tega membunuh orang tua kandungnya sendiri yang telah melahirkan, merawat, mendidik, dan membesarkannya.
Selain itu, majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa dengan keji menghilangkan tiga nyawa sekaligus dengan menggunakan racun.
Hal yang meringankan, antara lain, terdakwa berterus terang dalam memberikan keterangan dan menyesali perbuatannya.
Mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan tersebut majelis hakim tidak sependapat dengan penasihat hukum terdakwa yang memohon agar dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atau pidana seringan-ringannya.
Hakim Darminto Hutasoit menyatakan terdakwa Dhio Daffa Syadilla telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum.
Atas vonis seumur hidup tersebut, penasihat hukum terdakwa menyatakan pikir-pikir.
Usai persidangan, penasihat hukum terdakwa Satria Budi menyampaikan atas putusan majelis hakim kliennya ingin diberikan keringanan.
Baca Juga: Viral Karyawan Tasyi Ngaku Tak Digaji Sejak Lebaran, Ini Penjelasan Aturan Kemenaker
"Jadi, masih berharap diberikan keringanan dengan upaya banding nanti. Tujuh hari untuk upaya banding, kami akan lihat apakah nanti klien kami benar-benar serius melakukan upaya banding atau tidak," katanya.
Sementara itu, jaksa penuntut umum Toto Harminto mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan kepada pimpinan terlebih dahulu atas putusan majelis hakim itu.
"Kami juga masih menunggu apa yang akan dilakukan terdakwa," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
3 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Januari 2026, Kualitas Premium Cuma 300 Ribuan
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Long Weekend Makin Nyaman, BSB Cash Bank Sumsel Babel Jadi Andalan Pengguna Tol dan LRT
-
Gaya 'Old Money' dengan Sepatu Lari Lokal: 5 Brand yang Tampil Mewah Tanpa Logo Mencolok
-
Waspada Hantavirus! Banten Pernah Catat 1 Kasus, Pintu Masuk Internasional Dijaga Ketat
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
Dedi Mulyadi Ingin Kembalikan Kawasan Batutulis Bogor Jadi Area Hijau dan Sejarah