Pengamat politik dari Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat (Sumbar) Andri Rusta memprediksi penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 akan berlangsung dua putaran.
"Ada beberapa alasan Pilpres 2024 berlangsung dua putaran, pertama saat ini sudah ada tiga poros," kata Andri Rusta di Padang, Senin.
Ketiga poros tersebut sama-sama menjaga muruah(kehormatan) partai termasuk soal elektabilitas menjelang pemilihan legislatif. Sehingga, suara dari masing-masing bakal calon presiden yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan akan terpecah atau terbagi.
Menurut dia, lumbung suara Prabowo Subianto dengan Ganjar Pranowo memiliki irisan yang sama. Begitu juga dukungan antara Menteri Pertahanan tersebut dengan Anies Baswedan yang memiliki irisan tersendiri.
Dengan kondisi tersebut diyakini tidak akan ada satupun bakal calon presiden yang berhasil meraih perolehan suara di atas 51 persen, kata dia.
"Inilah yang menjadi alasan Pilpres akan melaju ke putaran kedua," ujarnya.
Kemudian, terkait adanya anggapan bahwa Koalisi Indonesia Bersatu terutama PDIP yang akan menjegal Anies Baswedan untuk maju di Pilpres 2024, Andri meragukan hal demikian.
Sebab, jika hal tersebut dilakukan justru akan merugikan atau menurunkan elektabilitas partai besutan Megawati Soekarnoputri termasuk partai politik yang mendukung pemerintah.
Terakhir, lulusan Macquarie University tersebut mengajak para bakal calon presiden untuk berpolitik santun dengan mengeluarkan narasi-narasi positif saat melakukan safari politik. Tidak hanya bakal calon presiden, hal yang sama juga harus dilakukan oleh barisan tim sukses dan para relawan di kalangan akar rumput.
Baca Juga: CEK FAKTA: Jokowi Ungkap Hal Mengejutkan Soal Pilpres yang Buat Anies Baswedan Kepanasan
Pendaftaran bakal calon Presiden dan Wakil Presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan partai politik, atau gabungan partai peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Kejutan di Boston! Paraguay Ungguli Jerman 1-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
-
12 Laga Tanpa Kalah, Casemiro Ukir Rekor Gila di Piala Dunia 2026
-
Edwin van der Sar Sukses Gegerkan Jakarta, Sejumlah Agenda Diserbu Penggemar
-
Angkat Topi untuk Jepang, Carlo Ancelotti Ungkap Alasan Tak Mainkan Neymar
-
Air Mata Vinicius Jr Pecah di Piala Dunia 2026, Pesan Nenek Bikin Hati Tersayat
-
Dukun yang Kutuk Harry Kane Kini Ramal Argentina Bakal Ditekuk Tanjung Verde
-
Dramatis! Gabriel Martinelli Hentikan Langkah Jepang, Brasil Menang 2-1
-
Bukan Sekadar Tempat Sampah! Rahasia Kantong Biru Suporter Jepang yang Bikin Stadion Spektakuler
-
Tangis Son Heung-min Pecah Usai Korea Selatan Gagal Total di Piala Dunia 2026
-
Catatan Kriminal Kaishu Sano Perobek Gawang Brasil: Pelaku Penyerangan Seksual