Prof. Emil Salim menyampaikan bahwa dia menolak pemberian penghargaan Climate Hero Award dari Foreign Policy Community Indonesia (FPCI) karena merasa gagal menjalankan konvensi Rio 1992.
FPCI mengadakan Climate Hero Award yang dianugerahkan pada tokoh-tokoh dan kelompok masyarakat yang berjasa dalam memperjuangkan ambisi, komitmen, dan aksi iklim Indonesia.
“Saya rasa tidak patut menerima penghargaan ini,” kata Prof. Emil Salim dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/6).
Prof. Emil Salim mengatakan bahwa dia ditugaskan oleh mantan presiden Soeharto sebagai bagian dari delegasi Indonesia untuk menandatangani dua konvensi Rio 1992 dalam KTT Bumi yang diadakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 3-14 Juni 1992 di Rio de Janeiro, Brazil.
Mantan menteri lingkungan hidup tersebut juga menyebutkan bahwa dia membaca laporan pelaksanaan konvensi Rio 1992 yang diumumkan pada 2022.
“Ketika saya baca laporan tersebut, ternyata semua pemerintahan di dunia gagal melaksanakan konvensi tersebut, termasuk Indonesia. Dikatakan bahwa pelaksanaan Indonesia untuk dua konvensi itu adalah poor, rendah, buruk,” kata Prof. Emil.
Dia mengatakan bahwa berdasarkan laporan tersebut, artinya tujuan konvensi untuk menyelamatkan alam, hutan, dan Indonesia gagal sehingga peringkat Indonesia sebagai negara dengan hutan terbesar kedua di dunia turun menjadi terbesar ketiga.
“Akibatnya adalah muka laut naik, tanah turun, land subsidence, perubahan cuaca, hujan berkurang, dan sebagainya. Dampaknya adalah kepada kehidupan manusia yang perlu mengatasi ancaman krisis air minum, pangan dan lain-lain.” kata Prof. Emil.
Tokoh yang terlibat dalam pendirian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) tersebut melanjutkan, karena hal itulah, dia yang menandatangani konvensi Rio 1992 merasa gagal dalam menjalankan konvensi.
Baca Juga: ART di Tangsel Tilep Uang Asisten Pelatih Dewa United hingga Rp 100 juta, Beli TV-Lemari
“Sulit saya menerima penghargaan lingkungan yang tidak pantas saya terima akibat kegagalan untuk memungkinkan kita mencapai cita-cita konvensi itu,” ujar Prof. Emil.
Prof. Emil juga meminta maaf kepada orang-orang yang telah membantu dia selama ini karena tidak berhasil mencapai cita-cita di dalam konvensi perubahan iklim dan The Convention on Biological Diversity.
“Ini bukan persoalan menerima atau menolak, ini persoalan hati nurani, mohon maaf kalau saya (menolak-red), terima kasih supaya Tuhan melindungi tanah air kita,” tutup Prof. Emil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Masyarakat Diajak Pilih Logo Resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kutukan di Balik Dapur SPPG: Ketika Rakyat Miskin Nyaman Jadi Buruh Murah
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas