Prof. Emil Salim menyampaikan bahwa dia menolak pemberian penghargaan Climate Hero Award dari Foreign Policy Community Indonesia (FPCI) karena merasa gagal menjalankan konvensi Rio 1992.
FPCI mengadakan Climate Hero Award yang dianugerahkan pada tokoh-tokoh dan kelompok masyarakat yang berjasa dalam memperjuangkan ambisi, komitmen, dan aksi iklim Indonesia.
“Saya rasa tidak patut menerima penghargaan ini,” kata Prof. Emil Salim dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (25/6).
Prof. Emil Salim mengatakan bahwa dia ditugaskan oleh mantan presiden Soeharto sebagai bagian dari delegasi Indonesia untuk menandatangani dua konvensi Rio 1992 dalam KTT Bumi yang diadakan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 3-14 Juni 1992 di Rio de Janeiro, Brazil.
Mantan menteri lingkungan hidup tersebut juga menyebutkan bahwa dia membaca laporan pelaksanaan konvensi Rio 1992 yang diumumkan pada 2022.
“Ketika saya baca laporan tersebut, ternyata semua pemerintahan di dunia gagal melaksanakan konvensi tersebut, termasuk Indonesia. Dikatakan bahwa pelaksanaan Indonesia untuk dua konvensi itu adalah poor, rendah, buruk,” kata Prof. Emil.
Dia mengatakan bahwa berdasarkan laporan tersebut, artinya tujuan konvensi untuk menyelamatkan alam, hutan, dan Indonesia gagal sehingga peringkat Indonesia sebagai negara dengan hutan terbesar kedua di dunia turun menjadi terbesar ketiga.
“Akibatnya adalah muka laut naik, tanah turun, land subsidence, perubahan cuaca, hujan berkurang, dan sebagainya. Dampaknya adalah kepada kehidupan manusia yang perlu mengatasi ancaman krisis air minum, pangan dan lain-lain.” kata Prof. Emil.
Tokoh yang terlibat dalam pendirian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) tersebut melanjutkan, karena hal itulah, dia yang menandatangani konvensi Rio 1992 merasa gagal dalam menjalankan konvensi.
Baca Juga: ART di Tangsel Tilep Uang Asisten Pelatih Dewa United hingga Rp 100 juta, Beli TV-Lemari
“Sulit saya menerima penghargaan lingkungan yang tidak pantas saya terima akibat kegagalan untuk memungkinkan kita mencapai cita-cita konvensi itu,” ujar Prof. Emil.
Prof. Emil juga meminta maaf kepada orang-orang yang telah membantu dia selama ini karena tidak berhasil mencapai cita-cita di dalam konvensi perubahan iklim dan The Convention on Biological Diversity.
“Ini bukan persoalan menerima atau menolak, ini persoalan hati nurani, mohon maaf kalau saya (menolak-red), terima kasih supaya Tuhan melindungi tanah air kita,” tutup Prof. Emil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Vakum 3 Tahun, Jang Geun Suk Diincar Bintangi Drama Baru Berjudul Hyupban
-
5 Rekomendasi Bedak Glowing untuk Lebaran, Hasil Makeup Tampak Flawless
-
6 Cara Masak Ketupat agar Tidak Cepat Basi, Kunci Awet Berhari-hari
-
65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
-
5 Tips Tetap Bugar Meski Puasa Saat Menyetir Jarak Jauh saat Mudik Lebaran
-
Ahn Hyo Seop Akan Hadiri Oscar Pertamanya Berkat KPop Demon Hunters
-
5 Rekomendasi Deodoran Tahan Lama, Anti Bau untuk Silaturahmi Lebaran
-
Dari THR ke Gadget Baru: Menemukan Hadiah Diri yang Pas di Bulan Ramadan
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta