Nilai UTBK 2023 merupakan sebagai syarat masuk ke perguruan tinggi di Universitas. Ada cara yang tepat untuk menghitung rata-rata nilai UTBK 2023.
Nilai tersebut diperoleh usai Seleksi masuk perguruan tinggi UTBK (Ujian Tertulis Berbasis Komputer) sudah dilaksanakan dan sekarang peserta sudah bisa mencetak sertifikat dan melihat nilai rata-rata.
Bagi kamu yang belum tahu cara menghitung nilai rata-rata nilai UTBK 2023, begini cara menghitungnya.
Nilai UTBK merupakan tes yang bertujuan untuk mengukur:
1. Tes Potensi Skolastik (TPS) terdiri atas:
- Kemampuan penalaran umum
- Kemampuan kuantitatif
- Pengetahuan dan pemahaman umum
- Kemampuan memahami bacaan dan menulis
2. Literasi Dalam Bahasa
- Literasi Bahasa Indonesia
- Literasi Bahasa Inggris
3. Tes Penalaran Matematika
Baca Juga: Bukit Dami Probolinggo, Sajikan Panorama City Light di Tengah Pedesaan
Maka nantinya, dalam sertifikat skor, peserta UTBK akan mendapatkan skor yang terbagi atas poin-poin di atas, antara lain:
- Skor hasil tes kemampuan penalaran umum
- Skor hasil tes kemampuan kuantitatif
- Skor hasil tes pengetahuan dan pemahaman umum
- Skor hasil tes kemampuan memahami bacaan dan menulis
- Skor hasil tes literasi Bahasa Indonesia
- Skor hasil tes literasi Bahasa Inggris
- Skor hasil tes penalaran matematika.
Cara hitung rata-rata nilai UTBK 2023 adalah dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Jumlahkan skor dari poin-poin tes UTBK di atas.
- Hasil penjumlahan skor dari poin-poin tes UTBK di atas dibagi tujuh.
- Hasil pembagian merupakan rata-rata nilai UTBK 2023 yang didapatkan setiap peserta.
Skor dan sertifikat UTBK nantinya harus dicetak untuk dilampirkan dalam berkas daftar ulang di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Sebelum dicetak, kamu bisa melihat skor UTBK yang memungkinkan kamu mendapatkan kepastian lulus atau tidak lulus seleksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Kasus 3 Ons Sabu Gegerkan Ketapang, Tiga Oknum Polisi Kini Diperiksa
-
Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari Tebar Kurban 17 Sapi, Satu Berbobot 1.280 Kg
-
Ubud-nya Bogor! 5 Rekomendasi Homestay di Desa Wisata Malasari Nanggung untuk Healing Maksimal
-
Empat Hari Hilang, Wanita di Muara Enim Ditemukan Tewas Terbakar di Tepi Sungai
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal 2026 yang Kualitasnya Geser Brand Luar Negeri
-
Ngobrol Santai saat Idul Adha Berujung Berdarah, Pria di Palembang Ditusuk Tiba-tiba
-
Hasil Autopsi Wanita yang Dibuang di Sholeh Iskandar, Patah Tulang Ekor dan Pendarahan Otak
-
Proyek Tol Menuju Palabuhanratu Ditunda: Ini 7 Fakta di Balik Batalnya Tol Jagoratu 2026
-
Sinopsis House of Secrets: The Burari Deaths, Kisah Nyata 11 Anggota Keluarga India Tewas Misterius
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!