PT Liga Indonesia Baru (LIB) masih menunggu PSSI untuk mengesahkan regulasi penggunaan pemain asing di Liga 2 2023/2024.
Klub bisa menggunakan dua pemain asing untuk musim 2023/2024. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus usai menggelar owners meeting bersama peserta Liga 2 2023/2024, Selasa (27/6/2023) sore.
Ferry menjelaskan, pemakaian pemain asing tersebut sudah melalui owner meeting dengan sejumlah klub.
Hasilnya, ada beberapa klub yang setuju dengan penggunaan pemain asing.
"Soal pemain asing, sudah kami sampaikan beberapa regulasinya. Untuk klub, ada yang bilang oke, ada yang bilang tidak," kata Ferry Paulus.
Wacana penggunaan pemain asing untuk Liga 2 musim 2023/2024 sebenarnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya, juga sempat mencuat beberapa waktu lalu.
Dia mengungkapkan, komposisi pemain asing yang boleh digunakan di Liga 2, yakni satu plus satu.
"Pemain asingnya satu plus satu. Jadi satu dari Asia dan satu non-Asia. Ini yang akan kami rekomendasikan kepada PSSI," katanya.
PT LIB telah mengatur sejumlah syarat untuk klub Liga 2 mendatangkan pemain asing, salah satunya dari strata kompetisi yang telah ditentukan.
Baca Juga: Bacaan Takbir Idul Adha Nan Disunahkan Dibaca Selama Hari Tasyrik
"Untuk paling tidak, strata pemain asing satu tingkat di bawah Liga 1," ucapnya.
Pihaknya mengaku segera melaporkan keputusan penggunaan pemain asing tersebut kepada PSSI untuk mendapat persetujuan.
Selain itu, klub Liga 2 harus memainkan minimal satu pemain U-21. Sang pemain harus tampil sebagai starter mininal selama 45 menit.
"Kalau di Liga 1 ada kewajiban pemain U-23, di Liga 2 wajib minimal satu pemain U-23 dengan durasi bermain sama seperti Liga 1," katanya.
Sementara itu, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, kick-off Liga 2 dimulai pada September mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Penerima Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Negara karena Tak Mengabdi, Per Orang Rp 1-2 Miliar
-
Horor di Tol Kaligawe: 6 Debt Collector Brutal Ditangkap Usai Coba Rampas Mobil Berisi 5 Wanita!
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa
-
Jadwal Imsak dan Subuh Surabaya Hari Ini 26 Februari 2026, Cek Panduan Resmi Kemenag
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Soal Dana Hibah Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Siap Diaudit BPK
-
Terseret Polemik LPDP, Alyssa Soebandono Bantah Pernah Terima Dana Negara
-
Dari Mangkrak Jadi Berkilau: Kisah Bangkitnya Hotel Mutiara Malioboro, Harapan Baru di Yogyakarta
-
3 Tahun Alami Kekerasan, Cewek Ini Akhirnya Tempuh Jalur Hukum usai Ditendang Pacar Perkara Utang