Pemain bintang Real Madrid Luka Modric terlibat dalam kasus hukum di negara asalnya Kroasia. Ia pun terancam harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diketahui, Luka Modric dan Dejan Lovren diduga dikenai dakwaan oleh jaksa Kroasia pada Kamis setempat, karena pernah memberikan keterangan palsu pada kasus persidangan terkait korupsi sepak bola.
Pada 2017, kedua pemain tersebut menjadi saksi pada persidangan mantan petinggi Dinamo Zagreb Zdravko Mamic. Mereka saat itu dimintai kesaksian mengenai detail transfer keduanya dari klub juara Liga Kroasia tersebut, demikian dikutip dari AFP.
Saat itu Modric memaparkan detail transfernya Dinamo ke Tottenham Hotspur yang terjadi pada 2008. Ia kemudian bergabung dengan Real Madrid pada 2012.
Sedangkan Lovren memaparkan detail transfernya yang terjadi pada 2010, dari Dinamo ke klub Prancis Lyon.
Kedua pemain didakwa memberi kesaksian palsu pada 2018, namun dakwaan itu kemudian dicabut karena kurangnya bukti. Bagi Modric dakwaan itu dicabut pada 2018, dan Lovren baru mendapat hal serupa pada 2019.
Pada Kamis (29/6), jaksa dari Kota Osijek menuntut dua orang dengan hanya menyebut tahun kelahiran mereka, karena memberikan kesaksian palsu. Media lokal mengidentifikasi mereka sebagai Modric dan Lovren.
Modric didakwa karena memberikan kesaksian palsu pada 2017 oleh Pengadilan Osijek, demikian pernyataan jaksa, sambil menyebut tanggal ketika sang bintang Real itu memberi kesaksian pada persidangan Mamic. Sedangkan Lovren didakwa pada 1 September 2017.
Di Kroasia, hukuman maksimal untuk kesaksian palsu adalah lima tahun masa tahanan.
Baca Juga: 4 Profil Karakter Anak dalam Drama Korea See You in My 19 Life
Mamic dan tiga orang lainnya dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi, yang merugikan Dinamo lebih dari 15 juta euro dan negara sebesar 1,5 juta euro.
Menurut dakwaan tersebut, mereka menggelapkan uang melalui kesepakatan fiktif saat melakukan transfer-transfer pemain.
Mamic yang disebut-sebut sebagai salah satu gembong penjahat di sepak bola negara Balkan tersebut, saat ini bersembunyi di Bosnia. Ia didakwa masa tahanan selama enam setengah tahun.
Modric didakwa hanya beberapa hari setelah Real memastikan ia bertahan di klub itu untuk semusim lagi, setelah memperpanjang kontraknya sampai Juni 2024.
Sang pemain tampil prima pada Piala Dunia 2018, untuk membawa Kroasia melaju sampai final sebelum akhirnya dikalahkan Prancis. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Sejarah Kue Keranjang, Makanan Khas Imlek yang Dipercaya Bawa Keberuntungan
-
Prabowo Kumpulkan Purbaya hingga Airlangga di Hambalang Kemarin, Ternyata Ini Yang Dibahas
-
Mengerikan! Pemain Keturunan Indonesia Kasih Peringatan Keras ke Arsenal
-
BRI Bina 5.200 Desa BRILiaN, Kini Buka Program 2026 untuk Akselerasi Ekonomi dan Pembangunan
-
Debut Mauro Zijlstra Belum Mengigit, Asisten Pelatih Persija Beberkan Alasannya
-
Bebaskan Pencuri Sawit usai Ditangkap Warga, Polisi: Kerugian Kurang dari 500 Ribu
-
Muhammadiyah Puasa 2026 Mulai Kapan? Ini Jadwal 1 Ramadan dan Awal Tarawihnya
-
Tiket Kereta Api Mudik Lebaran 2026 Bisa Dipesan, 1,39 Juta Kursi Sudah Terjual
-
Nasib Eks Real Madrid: Ayah 8 Anak dengan 5 Wanita Berbeda, Terkena Stroke Kini Jadi Satpam
-
Profil dr Piprim Basarah, Dokter Senior yang Dipecat Menteri Kesehatan