Direktur Program Puspoll Indonesia Chamad Hojin menilai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sandiaga Uno mampu mendongkrak perolehan suara bagi partai berlambang Ka'bah itu pada Pemilu 2024.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat, Hojin mengatakan kemampuan Sandiaga Uno dalam mendongkrak suara PPP dapat dilihat dari elektabilitasnya sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) yang terus meningkat.
Selain itu, sosok menteri pariwisata dan ekonomi kreatif itu cukup populer di kalangan anak muda serta ibu-ibu atau emak-emak.
"Popularitas dan elektabilitas Sandi cukup bagus dan terus meningkat. Sandi memiliki ceruk pasar anak muda, milenial, muslim kota, santri, dan kaum perempuan terutama emak-emak," tambahnya.
Oleh karena itu, Hojin mengingatkan PPP untuk mendekati segmen pemilih tersebut agar mereka memilih partainya.
"Segmen pemilih ini sudah menjadi fanbase lama Sandi. PPP harus mendekati mereka agar ikut gabung dan memilih PPP," tambahnya.
Hojin juga menyarankan PPP membuat ekosistem kewirausahaan bagi anak muda karena menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) generasi muda merupakan kelompok pemilih yang paling banyak di Pemilu 2024, yakni sebanyak 53 persen.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal capres dan cawapres dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca Juga: Tawarkan Pilpres 2024 Satu Putaran, PPP: Sandiaga Uno Paling Cocok dengan Ganjar
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
-
Survei SMRC: Erick Thohir dan Sandiaga 'Sikut-sikutan' Jadi Cawapres Paling Baik untuk Ganjar di Pilpres 2024
-
Heboh Janji Tak Korupsi Caleg Muda di Sumsel: Aku Haramkan Tubuhku di Surga Jika Satu Rupiah Uang Rakyat Dimakan
-
Hasto Sanjung RK Jadi Bacawapres Ganjar Lewat Pantun, PPP: Bacawapres Kami Tetap Sandiaga Uno
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026: Link, Syarat dan Posisi yang Dibutuhkan
-
Geger WNA Asal China Punya KTP Indonesia, Modus Licik 'Ubah Usia' Terbongkar di Makassar
-
Calon Pengantin Pria Ternyata Perempuan, Ketahuan Gara-Gara Uang Panai Rp250 Juta
-
Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan
-
Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!
-
Link Nonton Gratis Justin Bieber di Coachella 2026 Hari Ini, Jangan Sampai Ketinggalan!
-
NCT Wish Bikin Voting Nama Indonesia di Konser Jakarta, Sion Tiba-Tiba Pilih Asep
-
Waspada! 7 Daerah di Sulsel Tetapkan Status KLB Campak, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Super Mario Galaxy Jadi Film Adaptasi Game Terlaris Ketiga, Pendapatan Tembus Rp10 Triliun
-
Update Battlefield 6 Hadirkan Senjata dan Kendaraan Anyar, Aktif 14 April 2026