/
Rabu, 05 Juli 2023 | 20:16 WIB
raihaanun dan teddy soeriaatmadja ([Instagram/@Raihaanun])

Setelah 16 tahun membina rumah tangga, pasangan Teddy Soeriaatmadja dan Raihaanun dikabarkan kandas. Talak cerai yang diajukan sang suami telah dikabulkan Pengadilan Agama Tigaraksa pada 15 Juni 2023.

Teddy disebut mengajukan cerai atas Raihaanun karena selingkuh

Dalam laporan permohonan cerainya, Teddy mengetahui pertama kalinya sang istri berselingkuh pada 2009. 

"Sekitar bulan April tahun 2009 untuk kali pertamanya pemohon dalam hal ini Teddy Soeriaatmadja mengetahui bahwa termohon Raihaanun telah berselingkuh dengan teman kuliahnya," bunyi kutipan di putusan PA Tigaraksa.

Terkait hal itu Raihaanun pernah mengakui perselingkuhannya. Ia sempat meminta maaf baik kepada Teddy maupun ibu kandungnya serta berjanji takkan mengulanginya.

Sayang perselingkuhan tersebut bukan yang terakhir seperti yang dijanjikannya.

Pada 2015 Raihaanun kembali berselingkuh meskipun ia sempat mengelak.

"Termohon di hadapan pemohon dan ibu kandungnya mengakui sudah berselingkuh selama 9 bulan dengan rekan kerjanya dan kembali termohon berjanji untuk tak mengulanginya," terang majelis hakim.

Tetapi seperti kambuhan, Raihaanun kembali mengulangi perbuatannya pada 2017. 

Baca Juga: Cetak Laba Bersih Rp 55,23 Miliar di 2022, J Trust Bank Raih Indonesia Top Bank Award 2023

Atas kejadian itu, pemohon yakni Teddy sempat memutuskan untuk pisah rumah selama dua bulan. 

Load More