Suara.com - PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) meraih Top Bank 2023 In Conventional - KBMI 1 Category pada ajang 4th Indonesia Top Bank Award 2023. Penghargaan diterima oleh Direktur Kepatuhan dan Corporate Legal J Trust Bank, Felix I. Hartadi.
Metodologi penilaian dilakukan berdasarkan Rank Financial Indicator yaitu penilaian yang diberikan kepada perbankan secara peringkat berdasarkan angka kinerja keuangan, sedangkan penilaian berdasarkan Rank Financial Growth Indicator adalah penilaian yang diberikan kepada perbankan atas progres kinerja keuangan dari tahun sebelumnya.
Sebagai informasi, J Trust Bank berhasil menutup tahun 2022 dengan pencapaian positif setelah meraih laba bersih mencapai Rp 55,23 miliar dalam laporan keuangan akhir tahun 2022.
Kondisi ini merupakan peningkatan dibandingkan kinerja J Trust Bank akhir tahun sebelumnya yang masih mencatatkan Rugi Bersih sebesar Rp 445,42 miliar.
Katalis Bank dalam mencatatkan peningkatan kinerja tersebut dipicu oleh pertumbuhan kredit bruto sebesar 48,72% menjadi Rp 19,53 triliun serta pertumbuhan simpanan nasabah sebesar 60,93% menjadi Rp 25,66 triliun pada posisi Desember 2022 dibandingkan Desember 2021.
Sementara, pendapatan bunga tercatat meningkat 69,29% menjadi Rp 1,68 triliun pada Desember 2022 dari sebelumnya Rp 991,35 miliar pada Desember 2021.
Peningkatan pendapatan bunga ini dipicu oleh peningkatan pendapatan bunga pinjaman yang berhasil memberikan kontribusi sebesar 78,54% dari total pendapatan bunga J Trust Bank di tahun 2022.
Ekspansi kredit J Trust Bank yang terbilang cukup agresif tersebut tetap berhasil dilakukan secara selektif serta tetap berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian sehingga membuat Rasio NPL Bank terus membaik dimana NPL gross dan NPL net J Trust Bank di tahun 2022 berada di level 1,80% dan 1,31%.
Kondisi permodalan Bank juga semakin kokoh dengan adanya penambahan setoran modal dari Pemegang Saham Pengendali yaitu J Trust Co., Ltd. di bulan November dan Desember 2022 sebesar Rp382,69 miliar sehingga posisi modal inti minimum Bank menjadi Rp 3,10 triliun dan Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank menjadi 14,86% di akhir Desember 2022.
Baca Juga: J Trust Bank Serahkan Hewan Kurban di Perayaan Idul Adha 1444 Hijriah
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya