Nama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto disebut-sebut manjadi tokoh yang paling kuat di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Ia pun digadang-gadang bisa memenangkan pesta demokrasi tersebut.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berpeluang besar memenangi Pilpres 2024 karena mendapatkan banyak dukungan dari generasi muda Indonesia.
Menurut Ujang, dukungan dari generasi muda itu dapat memperbesar peluang Prabowo memenangi Pilpres 2024 karena mereka merupakan kategori pemilih yang paling mendominasi.
"Kita tahu bahwa pemilih muda nanti di 2024 itu sangat besar dan sangat tinggi. Maka dari itu, sudah menjadi sebuah keuntungan bagi Prabowo," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review dikutip dari ANTARA pada Jumat (7/7/2023).
Lebih lanjut, Ujang mengungkapkan bahwa berdasarkan pengamatannya, Prabowo disukai oleh generasi muda karena memiliki karakter kepemimpinan yang kalem, santai, dan tenang. Karakter seperti itu, menurut Ujang, menjadi daya tarik tersendiri untuk Prabowo dalam meraih dukungan dari anak muda.
Dia menambahkan Prabowo saat ini telah bertransformasi dari kepemimpinan militer menjadi lebih merakyat dan peduli terhadap kehidupan masyarakat secara luas, termasuk dalam ruang lingkup kepemimpinan global dengan berupaya meningkatkan posisi Indonesia di pentas dunia.
Hal-hal tersebut, kata Ujang, menjadi pemantik dukungan generasi muda kepada orang nomor satu di Kementerian Pertahanan itu.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-33, Ini 3 Rekomendasi Drama Korea yang Dibintangi Kim Bum
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
5 Rekomendasi Daily Cream Viva Cosmetics, Murah tapi Efektif untuk Rawat Kulit
-
DPRD Minta Pemkot Bogor Gencarkan Sosialisasi PSEL Kayumanis Usai Ditolak Emak-emak
-
Kemendagri Percepat Dokumen Kependudukan Keluarga Korban Kecelakaan KRL
-
Rupiah Konsisten Menguat pada Rabu
-
Selamat dari Neraka Perang, Striker Haiti Ini Siap Tantang Brasil di Piala Dunia 2026
-
Pemulihan Optimal Setelah Operasi Dimulai dari Asupan Nutrisi yang Tepat
-
50 Bikkhu Akan Berjalan dari Bali ke Borobudur Sambut Waisak
-
5 Toner yang Mencerahkan Wajah di Guardian dengan Kandungan Aktif Terbaik
-
Klarifikasi Richard Lee soal Keluar-Masuk Gereja hingga Sertifikat Mualaf Dicabut
-
Kecewanya Orang Nomor Satu The Jakmania Duel Persija vs Persib Gagal di Jakarta