Nama Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto disebut-sebut manjadi tokoh yang paling kuat di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang. Ia pun digadang-gadang bisa memenangkan pesta demokrasi tersebut.
Pengamat politik Ujang Komarudin menilai Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berpeluang besar memenangi Pilpres 2024 karena mendapatkan banyak dukungan dari generasi muda Indonesia.
Menurut Ujang, dukungan dari generasi muda itu dapat memperbesar peluang Prabowo memenangi Pilpres 2024 karena mereka merupakan kategori pemilih yang paling mendominasi.
"Kita tahu bahwa pemilih muda nanti di 2024 itu sangat besar dan sangat tinggi. Maka dari itu, sudah menjadi sebuah keuntungan bagi Prabowo," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review dikutip dari ANTARA pada Jumat (7/7/2023).
Lebih lanjut, Ujang mengungkapkan bahwa berdasarkan pengamatannya, Prabowo disukai oleh generasi muda karena memiliki karakter kepemimpinan yang kalem, santai, dan tenang. Karakter seperti itu, menurut Ujang, menjadi daya tarik tersendiri untuk Prabowo dalam meraih dukungan dari anak muda.
Dia menambahkan Prabowo saat ini telah bertransformasi dari kepemimpinan militer menjadi lebih merakyat dan peduli terhadap kehidupan masyarakat secara luas, termasuk dalam ruang lingkup kepemimpinan global dengan berupaya meningkatkan posisi Indonesia di pentas dunia.
Hal-hal tersebut, kata Ujang, menjadi pemantik dukungan generasi muda kepada orang nomor satu di Kementerian Pertahanan itu.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-33, Ini 3 Rekomendasi Drama Korea yang Dibintangi Kim Bum
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur