Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai dukungan Presiden Jokowi pada Pemilihan Presiden 2024 mengarah kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu, Adi mengatakan hal tersebut karena menurutnya sikap politik Jokowi belum sepenuhnya berlabuh kepada bakal calon presiden (capres) dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
"Sikap politik Jokowi belum sepenuhnya kepada Ganjar Pranowo karena apa pun pada saat yang bersamaan pendukung Prabowo Subianto dan Gerindra mengklaim pilihan politik Jokowi pada 2024 mengarah kepada Prabowo," katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa kedekatan Jokowi dan Prabowo memengaruhi elektabilitas Prabowo Subianto sebagai capres yang cenderung meningkat.
"Dan itu yang menjelaskan kenapa elektabilitas Prabowo Subianto relatively naik sekarang begitu ketat dengan Ganjar Pranowo," ujarnya.
Adi menyebut elektabilitas Prabowo Subianto yang meningkat belakangan ini merupakan berkah politik dari kemesraan dan kedekatan Menteri Pertahanan tersebut dengan Jokowi.
"Artinya ada berkah politik yang didapatkan oleh Gerindra dan efek kemesraan dan kedekatan yang selalu ditunjukkan Jokowi dengan Prabowo Subianto dalam kondisi begini," imbuhnya.
Apabila situasi ini terus terjadi hingga Februari 2024, Adi menilai akan ada pengaruh negatif terhadap Ganjar Pranowo dan PDI Perjuangan.
"Yang dirugikan tentu Ganjar Pranowo tentu PDIP, karena dianggap Jokowi itu tidak sepenuhnya ke PDIP dan Ganjar Pranowo," tambahnya.
Survei yang dilakukan Indonesia Political Opinion (IPO) pada 5 hingga 13 Juni 2023 menyebut Prabowo Subianto menduduki peringkat pertama dalam simulasi tiga nama capres dengan raihan elektabilitas mencapai 37,2 persen.
Sementara Anies Baswedan menyusul di urutan kedua dengan meraih dukungan mencapai 31,5 persen dan diikuti Ganjar Pranowo yang meraup suara 26,8 persen.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara