/
Kamis, 20 Juli 2023 | 18:12 WIB
Ilustrasi Gedung KPK di Jakarta (Instagram/@arditpg)

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menilai penurunan angka penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bukti kuatnya sistem pencegahan korupsi. Termasuk dengan minimnya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut selama tahun ini. 

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman tak setuju dengan pernyataan tersebut. Justru sebaliknya, pernyataan itu menunjukkan sikap problematik dari seorang pejabat. 

"Tentu menurut saya pernyataan pak Luhut sangat berbahaya dan juga menunjukkan betapa problematiknya pemahaman dan spirit antikorupsi pejabat di Indonesia," kata Zaenur, Kamis (20/7/2023).

Disampaikan Zaenur, pencegahan dan penindakan dalam konteks tindak pidana korupsi itu adalah hal yang tidak bisa dipisahkan. Menurutnya justru penindakan adalah pencegahan korupsi yang paling bagus.

"Tidak mungkin hanya melakukan pencegahan untuk situasi negara yang sangat korup. Jadi menurut saya pencegahan korupsi paling bagus itu adalah penindakan," tuturnya. 

"Sehingga atas berbagai peristiwa korupsi yang telah terjadi tidak mungkin dilakukan pembiaran dengan dalih berfokus pada pencegahan. Tidak mungkin, karena untuk negara yang sangat korup, sekali lagi, pencegahan terbaik adalah penindakan yang keras," tambahnya.

Baru kemudian, kata Zaenur, setelah penindakan lantas diikuti dengan proses perbaikan sistem. Tanpa suatu pemicu akan sangat susah untuk mendorong terjadinya sistem.

"Dengan status quo yang sangat nyaman di pucuk-pucuk kekuasaan, di pemerintahan, di sektor penegakan hukum, di sektor dunia usaha, di sektor politik, itu ya tidak akan ada perubahan, tidak akan ada keinginan kuat untuk adanya perbaikan terhadap sistem," tegasnya.

Indonesia sendiri saat ini, dinilai Zaenur masih tergolong dalam negara yang korup. Hal itu dilandasi dari indeks persepsi korupsi Indonesia yang rendah yakni 34 per 100.

Baca Juga: Selain Korupsi BTS 4G, Ini Deretan Kasus yang Pernah Menimpa Kementerian Kominfo

"Menurut saya pernyataan pak Luhut itu menunjukkan betapa naifnya pejabat kita yang kesulitan untuk mengakui bahwa korupsi sangat akut dan perubahan-perubahan itu sangat sulit terjadi," ungkapnya.

Tanpa ada sebuah shock terapi melalui penindakan, perbaikan sistem semata akan berjalan sangat lambat. Bisa dilihat dari tidak sedikit program-program yang dilakukan pemerintah hanya seremonial semata hingga indeks persepsi korupsi yang masih rendah.

"Jadi ya sekali lagi, penindakan itu merupakan sebuah keniscayaan atas telah terjadinya banyak tindak pidana korupsi dan pencegahan terbaik adalah dengan penindakan," cetusnya.

Zaenur menyatakan perubahan justru akan terjadi ketika ada situasi yang mengagetkan di sebuah organisasi. Kemudian baru perubahan itu dapat dicanangkan atau direalisasikan secara mendasar. 

"Ketika ada muncul shock terapi kemudian diikuti dengan perbaikan sistem, itu lebih menjanjikan adanya perubahan daripada mengabaikan faktor penindakan dengan alasan berfokus pada pencegahan dan perbaikan sistem," pungkasnya.

Sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyebut, penurunan angka penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bukti kuatnya sistem pencegahan korupsi.

Load More