Suara.com - Kasus tambang ilegal dan korupsi yang menyebabkan pemilik PT Lawu Agung Mining, Windu Aji Susanto yang juga pernah jadi relawan Jokowi ditahan Kejaksaan Agung pun kini mencuri perhatian publik. Pasalnya, kasus ini bahkan masih dipertanyakan soal perizinan di tambang nikelnya yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5,7 triliun.
Lalu, seperti apa perjalanan kasus ini? Simak inilah selengkapnya.
Kasus tambang nikel ilegal ini bermula ketika PT Antam melakukan kerjasama operasional dengan PT Lawu Agung Mining dengan perusahaan daerah di Konawe Utara dan Sulawesi Tenggara.
Operasional dalam kerjasama tersebut pun ditujukan kepada Operasi Mandiodo, Tapunggaeya, Tapuemea dengan tujuan mengelola kegiatan di dalam tambang nikel.
Tambang nikel itu sendiri awalnya dioperasionalkan di bawah Wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Antam di beberapa desa yang berada di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konut, Provinsi Sultra.
Namun, kerjasama operasional ini pun menimbulkan beberapa kejanggalan. Adanya dugaan korupsi dalam produksi dan penjualan ore nikel hasil penambangan pun terendus oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).
Dari data yang didapatkan di lapangan, banyak hasil tambang nikel yang dijual ke beberapa smelter di Morosi dan Morowali tanpa membawa nama PT Antam yang seharusnya menjadi perusahaan resmi yang mengelola tambang nikel tersebut. Pihak PT Antam pun diduga sengaja melakukan pembiaran.
Padahal, dalam perjanjian kerjasama operasional sebelumnya, semua hasil ora nikel harus diketahui dan diserahkan ke PT Antam.
Dalam kerjasama ini sendiri, PT Lawu Agung Mining hanya bekerja sebagai kontraktor pertambangan. Penyelidikan pun dilakukan oleh Kejati Sultra sejak Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Alasan Sakit Gigit, Terdakwa Kasus Korupsi BTS 4G Irwan Hermawan Minta Izin Berobat ke Hakim
Tambang nikel ini pun dianggap ilegal karena adanya dugaan aktivitas penambangan nikel ini tidak membayar dana reklamasi pasca penambangan.
Usai melakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi, Kejati Sultra pun akhirnya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, yaitu General Manager PT Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara berinisial HW, Direktur Utama PT Kabaena Kromit Pratama berinisial AA, Pelaksana Lapangan PT Lawu Agung Mining berinisial SL, dan Direktur Utama PT Lawu Agung Mining berinisial OS, dan yang paling terbaru Windu Aji selaku pemilik PT Lawu Agung Mining.
Kasus korupsi dan tambang nikel ilegal ini pun merugikan negara hingga Rp5,7 triliun. Penahanan pun dilakukan kepada para tersangka dan pihak Kejati Sultra pun masih akan memproses kasus ini ke meja hukum hingga persidangan dan vonis dibacakan oleh hakim.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Alasan Sakit Gigit, Terdakwa Kasus Korupsi BTS 4G Irwan Hermawan Minta Izin Berobat ke Hakim
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi BTS Irwan Hermawan Dkk: Lanjutkan Persidangan!
-
Dipanggil Kejagung Jadi Saksi Korupsi CPO, Airlangga: Ada Undangan Saya Akan Hadir
-
Gapki Buka Suara Terkait Tiga Perusahaan Sawit yang Tersandung Kasus Korupsi
-
Profil Crazy Rich Brebes, Tersangka Kasus Nikel Ilegal dan Terseret Korupsi BTS
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
Terkini
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Ajukan PK Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Merasa Putusan Hakim Tidak Adil
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste
-
Anomali Gizi Proyek PMT: KPK Butuh Sampel Biskuit untuk Jerat Koruptor Alkes Ibu Hamil
-
Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam
-
LRT Jakarta Bakal Diperluas ke JIS dan PIK2, DPRD DKI Ingatkan Soal Akses Harian Warga
-
Cuma di Indonesia Diktator Seperti Soeharto Jadi Pahlawan, Akademisi: Penghinaan terhadap Akal Sehat
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah