Suara.com - Kasus tambang ilegal dan korupsi yang menyebabkan pemilik PT Lawu Agung Mining, Windu Aji Susanto yang juga pernah jadi relawan Jokowi ditahan Kejaksaan Agung pun kini mencuri perhatian publik. Pasalnya, kasus ini bahkan masih dipertanyakan soal perizinan di tambang nikelnya yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 5,7 triliun.
Lalu, seperti apa perjalanan kasus ini? Simak inilah selengkapnya.
Kasus tambang nikel ilegal ini bermula ketika PT Antam melakukan kerjasama operasional dengan PT Lawu Agung Mining dengan perusahaan daerah di Konawe Utara dan Sulawesi Tenggara.
Operasional dalam kerjasama tersebut pun ditujukan kepada Operasi Mandiodo, Tapunggaeya, Tapuemea dengan tujuan mengelola kegiatan di dalam tambang nikel.
Tambang nikel itu sendiri awalnya dioperasionalkan di bawah Wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Antam di beberapa desa yang berada di Kecamatan Molawe, Kabupaten Konut, Provinsi Sultra.
Namun, kerjasama operasional ini pun menimbulkan beberapa kejanggalan. Adanya dugaan korupsi dalam produksi dan penjualan ore nikel hasil penambangan pun terendus oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra).
Dari data yang didapatkan di lapangan, banyak hasil tambang nikel yang dijual ke beberapa smelter di Morosi dan Morowali tanpa membawa nama PT Antam yang seharusnya menjadi perusahaan resmi yang mengelola tambang nikel tersebut. Pihak PT Antam pun diduga sengaja melakukan pembiaran.
Padahal, dalam perjanjian kerjasama operasional sebelumnya, semua hasil ora nikel harus diketahui dan diserahkan ke PT Antam.
Dalam kerjasama ini sendiri, PT Lawu Agung Mining hanya bekerja sebagai kontraktor pertambangan. Penyelidikan pun dilakukan oleh Kejati Sultra sejak Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Alasan Sakit Gigit, Terdakwa Kasus Korupsi BTS 4G Irwan Hermawan Minta Izin Berobat ke Hakim
Tambang nikel ini pun dianggap ilegal karena adanya dugaan aktivitas penambangan nikel ini tidak membayar dana reklamasi pasca penambangan.
Usai melakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi, Kejati Sultra pun akhirnya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, yaitu General Manager PT Antam Unit Bisnis Pertambangan Nikel Konawe Utara berinisial HW, Direktur Utama PT Kabaena Kromit Pratama berinisial AA, Pelaksana Lapangan PT Lawu Agung Mining berinisial SL, dan Direktur Utama PT Lawu Agung Mining berinisial OS, dan yang paling terbaru Windu Aji selaku pemilik PT Lawu Agung Mining.
Kasus korupsi dan tambang nikel ilegal ini pun merugikan negara hingga Rp5,7 triliun. Penahanan pun dilakukan kepada para tersangka dan pihak Kejati Sultra pun masih akan memproses kasus ini ke meja hukum hingga persidangan dan vonis dibacakan oleh hakim.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Alasan Sakit Gigit, Terdakwa Kasus Korupsi BTS 4G Irwan Hermawan Minta Izin Berobat ke Hakim
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Korupsi BTS Irwan Hermawan Dkk: Lanjutkan Persidangan!
-
Dipanggil Kejagung Jadi Saksi Korupsi CPO, Airlangga: Ada Undangan Saya Akan Hadir
-
Gapki Buka Suara Terkait Tiga Perusahaan Sawit yang Tersandung Kasus Korupsi
-
Profil Crazy Rich Brebes, Tersangka Kasus Nikel Ilegal dan Terseret Korupsi BTS
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Drama Cinta Segitiga Maut Bripda MS: Mahasiswi ULM Dicekik, Jasadnya Dibuang ke Got
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Akibat Siklon Tropis Grant
-
Minta KPK Telusuri Sumber Uang RK ke Wanita, Pakar: Tetapkan Tersangka atau Jangan Bunuh Nama Baik
-
Waspada Cuaca Buruk, Warga Bangka Belitung Diimbau Tak Rayakan Tahun Baru di Pantai
-
Riset DIR: Banjir Sumatra dan Aceh Bergeser Jadi Krisis Legitimasi dan Ancaman Stabilitas Nasional
-
Tim UGM Temukan Penyakit Kulit dan Diare Dominasi Korban Bencana Sumatra
-
Soroti Pengibaran Bendera GAM di Lhokseumawe, Trubus: Itu Bentuk Pengingkaran Perdamaian!
-
Menteri Ara Patok Syarat Ketat: Huntap Sumatera Harus Bebas Banjir, Aman, hingga Dekat Fasum
-
Kena Libur Natal? SIM dan STNK yang Habis Tetap Bisa Diurus, Ini Jadwalnya
-
Puncak Arus Balik Libur Natal, KAI Daop 1 Jakarta Layani 44 Ribu Penumpang Hari Ini