Permainan Candy Crush ramai diperbincangkan usai salah satu DPRD DKI Jakarta Cinta Mega mengaku tengah memainkannya saat rapat paripurna berlangsung. Sebelumnya, dirinya dituduh tengah memainkan judi online atau slot namun ditentangnya dan mengaku memainkan permainan Candy Crush.
Apasih permainan Candy Crush ini? Yuk simak penjelasannya berikut ini. Candy Crush merupakan permainan yang dikembangkan oleh King yang awalnya dirilis untuk Facebook pada 2012.
Saat ini permainan yang telah berkembang menjadi Candy Crush Saga ini sangat populer dan diunduh lebih dari 100 ribu oleh pengguna smartphone.
Permainan Candy Crush Saga tergolong ke dalam permainan jenis "match three" seperti Bejeweled. Setiap level memiliki tampilan permainan yang dipenuhi oleh permen beraneka warna dengan berbagai rintangan.
Cara mudah bermain Candy Crush adalah dengan menukar atau membalikkan posisi permen yang berdekatan secara vertikal atau horizontal untuk menciptakan barisan permen dengan tiga atau lebih warna yang sama.
Pemain harus mencocokkan setidaknya 3 permen. Kemudian tembak cokelat dan kumpulkan permen manis di sejumlah besar level.
Tidak hanya itu, permaianan Candy Crush Saga ini juga digunakan oleh para ilmuwan untuk mempelajari cara otak bereaksi terhadap stimuli visual dan dapat membantu dalam pengembangan teknologi medis.
Itulah tadi pengertian dari game Candy Crush, apakah kamu juga memainkannya?
Baca Juga: Hadapi RANS Nusantara FC, Persebaya Usung Target Menang di Kandang
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi
-
Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1