Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman bersama Bea Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyita 1.333 batang rokok saat melakukan penertiban barang kena cukai hasil tembakau ilegal di Sidoarum, Godean, Rabu.
"Penertiban dilakukan untuk penegakan peraturan mengenai anggaran dana bagi hasil cukai tembakau khususnya di Kabupaten Sleman," kata Pamadi dari Bea Cukai DIY.
Menurut dia, dalam penertiban yang juga didukung oleh Kodim Sleman serta Polresta Sleman sebanyak 1.333 batang rokok yang tidak memiliki cukai berhasil disita dari dua titik lokasi toko kelontong yang digeledah.
"Pada penertiban kali ini ditemui beberapa slop rokok jenis sigaret putih mesin dan sigaret tangan mesin yang tidak memiliki pita cukai dari dua titik lokasi penertiban di Godean ini," katanya.
Menurut dia, hasil temuan itu kemudian disita, dan para penjual akan dilakukan tindak lanjut berupa pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor.
"Kemungkinan ada dua alternatif, yaitu proses pidana, atau proses denda administrasi ultimum remedium, yaitu penyelesaian tidak dilakukan penyidikan," katanya.
Pamadi mengatakan untuk besaran denda, Bea Cukai DIY memberlakukan denda dengan jumlah tiga kali nilai cukai per bukti yang disita.
"Misalnya, untuk sigaret putih mesin itu Rp710 per batang. Kalau satu bungkus bisa sekitar Rp14.000, kemudian dikalikan tiga. Jadi bisa sekitar Rp40 ribuan per bungkus. Tadi yang disita ada sekitar 40-50 bungkus, jadi bisa jadi senilai jutaan dendanya," katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menjual tembakau ilegal tanpa cukai, karena Bea Cukai DIY akan terus melakukan pengetatan.
Baca Juga: Tampilkan Unit Sesepuh, NCT Umumkan Dua Judul Lagu Utama di Album Golden Age
"DIY ini kan daerah pemasaran. Kami imbau pemilik warung-warung untuk tidak menjual, agar tidak kena denda. Kalau mereka tidak menjual, tidak akan menerima dari sales, otomatis akan berpengaruh ke pabrik yang tidak akan memproduksi lagi," katanya.
Kepala Seksi Penegakan Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Sleman Pambudi mengatakan bahwa Satpol PP Sleman terus melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk dapat memahami mengenai ketentuan barang kena cukai hasil tembakau (BKCHT) ini.
Ia meminta para pedagang di Sleman jangan mencoba untuk menjual rokok ilegal tersebut.
"Jangan coba-coba menjualnya, pasti akan menimbulkan masalah nantinya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Jadwal Imsak dan Subuh Hari Ini 3 Maret 2026 untuk Jakarta, Jogja, hingga Jawa Timur
-
3.243 Kasus Kriminal Terungkap dalam Operasi Pekat Musi 2026, Apa yang Terjadi di Sumsel?
-
Rapor Merah Setahun Untuk Kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya
-
Jadwal Imsak Jakarta 3 Maret 2026: Catat Jam Sahur Sebelum Terlambat, Lengkap dengan Doa
-
Imbas Serangan AS-Israel ke Iran, Kontingen Anggar Arab Saudi dan Qatar Tak Bisa Pulang dari Jakarta
-
Catat! Jadwal Imsak dan Waktu Puasa Bandar Lampung Selasa, 3 Maret 2026
-
Warga Palembang Wajib Tahu! Jadwal Imsak 3 Maret 2026 dan Waktu Maghribnya
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Cianjur Berjuang Pulangkan Ratusan Buruh Migran
-
45 Tahun PTBA: Dari Jantung Tanjung Enim, Transformasi Energi dan Sinergi untuk Negeri Terus Menguat