Konten dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan Rocky Gerung dianggap sebagai pintu masuk untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.
Terdapat alasan besar yang ternyata dinilai menjadi alasan Rocky Gerung harus dibungkam. Gugatan yang dilayangkan pengacara David Tobing terhadap Rocky Gerung adalah agar tidak menjadi pembicara atau narasumber di media seumur hidupnya.
Hal itu terungkap jelas di petitum gugatan yang diajukan oleh David Tobing ke PN Jakarta Selatan.
"Menghukum Tergugat untuk tak menjadi pembicara, narasumber, wawancara baik monolog maupun dialog di berbagai acara yang digelar di suatu tempat, televisi, radio, seminar, universitas dan melalui media elektronik YouTube, Instagram, Threads, TikTok, Twitter, Facebook, Zoom, Google Meet, Microsoft Teams dan sejenisnya selama seumur hidup," tulis narasi dari petitum gugatan yang diterima Human PN Jaksel dikutip dari Suara.com, Selasa (22/8/2023).
Meski dinilai sebagai pintu masuk, David Tobing tetap memperkarakan pernyataan Rocky Gerung yang dituding menghinda presiden.
"Menghukum Tergugat untuk tak mengucapkan hinaan kepada Kepala Negara Republik Indonesia sebagai representasi Penggugat selaku Warga Negara Indonesia," sebut petitum itu.
Seperti diketahui, Rocky Gerung kembali dilaporkan terkait pernyataannya yang disebut menghina Presiden.
Hal itu berkaitan dengan pembahasan soal IKN di mana Jokowi sengaja melakukan manuver tersebut untuk mendapat dukungan dari satu partai dengan partai lain.
Rocky menganggap bahwa apa yang dilakukan presiden itu salah dan pengecut. Bahkan hal itu menjadi tirani yang bisa saja meluas jika tidak diputus sejak awal.
Baca Juga: Pasang Badan, Benarkah Mahfud MD Bantu Rocky Gerung Agar Loloh dari Hukuman Penjara?
Proses gugatan perdata yang melibatkan Rocky Gerung atas dugaan penghinaan Presiden Jokowi saat ini terhenti sejenak. Pasalnya sidang yang harusnya digelar pada Selasa (22/8/2023) harus ditunda dan dilanjutkan pada 7 September 2023. Hal itu menyusul adanya kesalahan pencantuman alamat saat pengiriman surat pemanggilan tergugat (Rocky Gerung), sehingga surat pemanggilan tak sampai.
Meski begitu, David mengakui alamat yang ditulisnya sudah sesuai dengan alamat domisili Rocky yang ada di Jalan Pisang Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Di dalam putusan MK alamat Rocky Gerung adalah di Jalan Pisang Pasar Minggu dan dia di dalam putusan ini meyantumkan KTP-nya. Jadi saya enggak sembarang gugat, saya enggak gugat di Sentul, orang itu cuma sekali-sekali kok dia di sana," kata David selepas sidang.
Adapun gugatan terhadap Rocky Gerung tersebut terdaftar dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda