Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi mengabulkan akta damai dari Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan. Keduanya pun resmi rujuk.
Rendy Kjaernett mencantumkan sejumlah komitmen dalam akta damai, salah satunya tidak berselingkuh.
"Ada komitmen yang disampaikan Pak Rendy dalam surat perjanjian. Pada poinnya dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi (berselingkuh)," ujar kuasa hukum Lady Nayoan, Ricky A. Hutasoit dikutip dari Suara.com, Rabu (23/8/2023).
Bintang FTV itu juga harus menerima konsekuensi apabila kembali selingkuh.
"Kalau seandainya mengulangi lagi pasti ada konsekuensi hukumnya, mungkin dibicarakan dulu, mediasi kembali. Tapi tidak menutup kemungkinan (ke) Pengadilan Negeri Bekasi lagi jika ada permasalahan ke depannya sama seperti yang kemarin," katanya.
Ricky mengungkapkan, kedua belah pihak telah sepakat dengan komitmen yang dituangkan dalam surat perjanjian.
"Iya dituangkan dalam perjanjian kedua belah pihak, kan sepakat nih," kata Ricky lagi.
Lady Nayoan saat ini sudah membuka hatinya untuk kembali membangun rumah tangga bersama dengan Rendy Kjaernett.
"Satu poinnya juga Ibu Lady membuka hati. Akan hidup kembali rukun seperti biasanya, menjalani hidup seperti biasanya yang lebih baik," ujarnya.
Sebelumnya, Lady Nayoan menggugat cerai suaminya pada 10 Juli 2023 usai membongkar perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan adik Raffi Ahmad, Syahnaz Sadiqah.
Baca Juga: Tanggapi Wacana Duet Ganjar-Anies, Sandiaga Ngaku Ingin 'Rangkul' Demokrat dan PKS, Terutama AHY
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA