Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi mengabulkan akta damai dari Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan. Keduanya pun resmi rujuk.
Rendy Kjaernett mencantumkan sejumlah komitmen dalam akta damai, salah satunya tidak berselingkuh.
"Ada komitmen yang disampaikan Pak Rendy dalam surat perjanjian. Pada poinnya dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi (berselingkuh)," ujar kuasa hukum Lady Nayoan, Ricky A. Hutasoit dikutip dari Suara.com, Rabu (23/8/2023).
Bintang FTV itu juga harus menerima konsekuensi apabila kembali selingkuh.
"Kalau seandainya mengulangi lagi pasti ada konsekuensi hukumnya, mungkin dibicarakan dulu, mediasi kembali. Tapi tidak menutup kemungkinan (ke) Pengadilan Negeri Bekasi lagi jika ada permasalahan ke depannya sama seperti yang kemarin," katanya.
Ricky mengungkapkan, kedua belah pihak telah sepakat dengan komitmen yang dituangkan dalam surat perjanjian.
"Iya dituangkan dalam perjanjian kedua belah pihak, kan sepakat nih," kata Ricky lagi.
Lady Nayoan saat ini sudah membuka hatinya untuk kembali membangun rumah tangga bersama dengan Rendy Kjaernett.
"Satu poinnya juga Ibu Lady membuka hati. Akan hidup kembali rukun seperti biasanya, menjalani hidup seperti biasanya yang lebih baik," ujarnya.
Sebelumnya, Lady Nayoan menggugat cerai suaminya pada 10 Juli 2023 usai membongkar perselingkuhan Rendy Kjaernett dengan adik Raffi Ahmad, Syahnaz Sadiqah.
Baca Juga: Tanggapi Wacana Duet Ganjar-Anies, Sandiaga Ngaku Ingin 'Rangkul' Demokrat dan PKS, Terutama AHY
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
GWM Ora 03 Resmi Pamit Diduga Karena Masalah Harga
-
PP Tunas Berlaku, Pemerintah Ancam Sanksi Platform Digital yang Tak Patuh
-
DJI Avata 360 Resmi Meluncur: Drone 8K 360 dengan FPV Imersif dan Jangkauan 20 Km
-
Dunia Hiburan Berduka, Aktor Lee Sang Bo Meninggal di Usia 44 Tahun
-
Matic Bekas atau Bebek Bekas, Mana Motor yang Lebih Awet untuk Jangka Panjang?
-
Transformasi Digital di Rumah Sakit: Bagaimana AI dan Sistem Integrasi Digunakan untuk Pasien
-
BRI Hadirkan Akses Tunai Lebih Luas Lewat Integrasi dengan GoPay
-
Tanpa Kartu, Pengguna GoPay Kini Bisa Tarik Tunai di ATM BRI
-
Sinergi BRI dan GoPay Dorong Ekosistem Pembayaran Digital Nasional
-
Sempat Ditutup karena Kelapa Utuh, SPPG Seri Kuala Lobam Kembali Beroperasi