Seleksi CPNS 2023 sebentar lagi akan dibuka, dan pastikan untuk menyiapkan dokumen dengan baik. Terdapat sejumlah berkas yang perlu disiapkan menjelang tes CPNS 2023 supaya bisa lolos menjadi abdi negara.
Tahapan pertama dalam CPNS 2023 adalah tahap administrasi atau pemberkasan. Sesuai namanya peserta harus melengkapi berkas yang diminta oleh panitia, serta pastikan untuk tidak kurang atau salah dalam aspek pemberkasan.
Tahun ini, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada bulan September. Oleh karena itu, penting untuk mencicil persyaratan berkas administrasi supaya nantinya tidak ada yang terlewat.
Daftar Berkas CPNS 2023 Terlengkap
Berikut adalah syarat administrasi umum untuk CPNS 2023:
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai.
- Fotokopi atau scan KTP elektronik.
- Salinan surat keterangan.
- Salinan akta kelahiran.
Baca Juga: Raffi Ahmad Ajarkan Rafathar Lawan Balik Bila Dipukul: Biar Jadi Laki-Laki
- Pas foto.
- CV atau daftar riwayat hidup.
- Surat pernyataan siap ditempatkan di manapun.
Untuk berjaga-jaga, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen dalam bentuk fisik maupun digital (scan). Dengan begitu, Anda bisa menyesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi.
Selain itu, pastikan bahwa ukuran file tidak terlalu besar. Sebab saat harus mengunggah, website pendaftaran umumnya akan menetapkan batas ukuran maksimal.
Setiap formasi dan instansi mungkin memiliki syarat berkas administrasi yang berbeda untuk proses pendaftaran CPNS 2023. Oleh karena itu, pastikan Anda selalu mengecek pembaruan informasi pada laman SSCASN BKN RI.Syarat umum peserta CPNS 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim