Suara.com - Belum ada pengumuman resmi mengenai jadwal pendaftaran, namun formasi CPNS 2023 kesehatan sudah dibuka. Sebaiknya para nakes harap mempersiapkan. Sebab jadwal seleksi CPNS 2023 dimulai pertengahan September 2023 ini.
Formasi lowongannya belum diresmikan tetapi syarat-syarat pendaftarannya dapat disiapkan dari sekarang. Apa saja formasi CPNS 2023 kesehatan yang akan dibuka?
Pengumuman mengenai kepastian kapan penerimaan CPNS untuk Instansi kesehatan akan diumumkan setelah kepastian CPNS secara nasional dibuka oleh BKN. Pengumuman pembukaan penerimaan CPNS Kesehatan akan diumumkan melalui situs resmi penerimaan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Maka dari itu belum dapat dijabarkan apa saja formasi CPNS 2023 untuk tenaga kesehatan yang akan dibuka. Jika berkaca kepada surat pengumuman pembukaan formasi CPNS Kesehatan tahun 2021 lalu, formasi CPNS tenaga kesehatan antara lain:
1. Tenaga administrator kesehatan ahli pratama
2. Tenaga apoteker ahli pratama
3. Asisten apoteker terampil
4. Tenaga antomolog kesehatan ahli pratama
5. Dosen asisten ahli
6. Asisten penata anestesi terampil
Kemudian jika berkaca pada formasi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022 adalah sebagai berikut:
1. Dokter pendidikan klinis ahli
2. Dokter ahli
3. Dokter gigi ahli
4. Psikolog klinis ahli
5. Perawat ahli
6. Perawat terampil
7. Terapis gigi dan mulut ahli
8. Terapis gigi dan mulut terampil
9. Penata anestesi ahli
10. Penata anestesi terampil
11. Bidan ahli
12. Bidan terampil
13. Apoteker ahli
14. Asisten apoteker terampil
15. Epidemolog kesehatan ahli
16. Epidemolog kesehatan terampil
17. Psioterapi ahli
18. Psioterapi terampil
19. Nutrisionis ahli
20. Nutrisionis terampil
21. Tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku ahli
22. Tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku terampil
23. Perekam medis ahli
24. Perekam medis terampil
25. Pranata laboratorium kesehatan ahli
Dokumen persyaratan pendaftaran
Meskipun belum ada pengumuman resmi mengenai formasi CPNS 2023 kesehatan, daftar formasi dari tahun 2021 dan 2022 di atas bisa menjadi acuan. Sehingga, jika kamu sudah mengincar posisi di instansi kesehatan, kamu bisa menyiapkan dokumen persyaratan pendaftaran sebagai berikut:
Baca Juga: Daftar Kementerian dan Lembaga Sampaikan Pengumuman Formasi CPNS 2023
1. E-KTP, fotokopi atau softfile yang dapat dilampirkan.
2. Dokumen kartu keluarga
3. Dokumen ijazah sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan di instansi yang dilamar.
4. Dokumen transkrip nilai UN, ujian sekolah dan lain sebagainya.
5. Pas foto background merah, memakai jas putih polos
6. Dokumen akta kelahiran.
Tahun 2021 silam, formasi tenaga kesehatan dibutuhkan kuota sebanyak 3.799 formasi dengan rincian:
- 2.963 tenaga kesehatan
- 638 untuk tenaga teknis
- 198 untuk tenaga dosen.
Formasi CPNS 2023 Kesehatan
Informasi sementara yang dapat dihimpun dari Kemenpan RB mengenai formasi CPNS 2023 adalah terdapat 92 wilayah yang sudah secara resmi menyatakan membuka formasi PPPK tenaga kesehatan 2023. Berikut formasi PPPK 2023 tenaga kesehatan:
1. Tenaga medis
2. Tenaga gizi
3. Tenaga keperawatan
4. Tenaga keteknisian medis
5. Tenaga kefarmasian
6. Tenaga kesehatan masyarakat
7. Tenaga keterapian fisik
Demikian itu informasi yang dapat disampaikan untuk sementara waktu terkait formasi CPNS 2023 kesehatan. Informasi resminya akan segera diupdate kembali.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Daftar Kementerian dan Lembaga Sampaikan Pengumuman Formasi CPNS 2023
-
16 Link Download Contoh Soal CPNS 2023 Pdf dan Kunci Jawaban Terlengkap
-
Apakah Sudah Bisa Membuat Akun CPNS 2023? Siapkan Data Ini untuk Daftar
-
Daftar Formasi CPNS Kemenag 2023 PDF Lengkap, Langsung Download di Link Ini
-
Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 untuk Lulusan S1, Ada 1.669 Lowongan!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK