Sembari mempersiapkan berkas pendaftaran, pastikan Anda sudah memenuhi syarat umum menjadi peserta CPNS 2023 berikut.
- Merupakan warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
- Tidak memiliki catatan kriminal atau pidana berdasar keputusan pengadilan (yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan penjara dua tahun atau lebih).
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta.
- Sedang tidak menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditetapkan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan.
Baca Juga: Raffi Ahmad Ajarkan Rafathar Lawan Balik Bila Dipukul: Biar Jadi Laki-Laki
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Setiap formasi dan instansi mungkin memiliki syarat khusus CPNS 2023 yang berbeda. Pastikan Anda membaca dengan seksama aturan tentang persyaratan khusus tersebut dan secara berkala mengecek laman SSCASN BKN RI.
Demikian informasi mengenai pemberkasan untuk tes CPNS 2023 yang harus dipersiapkan. Semoga bermanfaat untuk persiapan Anda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim