Gedung Merah Putih yang merupakan markas Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali membuat geger setelah mencuat kabar adanya tahanan yang bertemu dengan pimpinan institusi tersebut.
Belakangan diketahui tahanan yang bertemu dengan pimpinan KPK itu adalah Dadan Tri Yudianto.
Kabar itu diungkap oleh Anggota Dewas KPK Albertina Ho dimana Dadan Tri Yudianto bertemu pimpinan KPK di lantai 15 gedung Merah Putih.
Lalu siapa sebetulnya sosok Dadan Tri Yudianto ini? Berikut faktanya.
Diketahui Dadan Tri Yudianto merupakan tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Ia diduga bersekongkol dengan sekretaris MA Hasbi Hasan menerima suap senilai Rp11,2 miliar guna mengurus perkara perselisihan internal Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Berdasar rekam jejak, Dadan Tri Yudianto pernah bekerja di stasiun televisi tvOne. Ia bekerja sebagai editor.
Seusai dari tvOne, pria kelahiran Majalengka 7 Mei 1987 tersebut bekerja sebagai manajer marketing di CIMB Niaga.
Setahun kemudian, pria yang mengenyam kuliah di jurusan hukum STAI SABILI itu mengalami lonjakan karir. Pada 2011, ia menjadi direktur operasional PT FET Mining Indonesia.
Tiga tahun berselang ia menjabat sebagai Presiden of The Board of Directors di PT Abipraya Langgeng Mas, kemudian ia juga menduduki jabatan yang sama di PT Putra Mandiri Sastradikaya.
Baca Juga: Miris, KPK Temukan 23 Ribu ASN Terdaftar Sebagai Penerima Bansos
Hingga pada 2021, ketika usianya belum genap 35 tahun telah menapaki posisi strategis sebagai Komisaris Independen di PT Wijaya Karya Beton Tbk. Ia pun mencatatkan rekor sebagai pimpinan termuda di perusahaan tersebut.
Setelah malang melintang di dunia bisnis, Dadan Tri Yudianto tergoda untuk terjun ke dunia politik.
Ia sempat mengajukan diri sebagai calon legislatif untuk menyongsong Pemilu 2024.
Namun sayang, langkahnya tersebut urung bisa terlaksana lantaran terjerat kasus suap di Mahkamah Agung.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Dadan resmi ditahan oleh KPK selama 20 hari terhitung sejak 6 Juni hingga 20 Juni 2023. Masa tahanan tersebut diperpanjang hingga 4 Agustus 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja
-
KISS OF LIFE Siap Comeback April dengan Single Album Baru "Wh... is She"
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia
-
Drama Korea The Scarecrow Umumkan Jajaran Pemain, Siap Tayang 20 April
-
Keenan Nasution Lanjut Gugat Vidi Aldiano Meski Sudah Meninggal, Deddy Corbuzier; Gak Bakal Menang!
-
Anti-Mogok dan Anti-Drama: 10 Persiapan Wajib Biar Mudik Kamu Lancar Jaya!
-
Motor Brebet saat Digas? Ini 8 Penyebab dan Cara Praktis Mengatasinya
-
Haru Tanpa Drama Berlebih di Film Senin Harga Naik: Bikin Kamu Nangis Saat Ingat Ibu
-
Jasa Marga Siapkan Tol Japek II Selatan Fungsional Saat Arus Balik Lebaran 2026
-
Mengapa Banyak Orang Rela Sewa iPhone Saat Mudik Lebaran: Menguak Ironi di Balik Gengsi