Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Kourpsi (Dewas KPK) mengklaim bakal memeriksa kamera pengawas atau CCTV di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk mengumpullkan bukti dugaan tahahan korupsi menemui pimpinan KPK.
"Ya nanti akan dicek semua ya, kan kami akan pengumpulan bukti," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat ditemui wartawan di Gedung C1 KPK, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Sementara sosok tahanan yang diduga menemui pimpinan KPK, disebut Albertian, adalah mantan Komisaris Wijaya Karya Dadan Tri Yudianto, tersangka suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung atua MA.
Hal itu merujuk pada surat laporan yang diterima Dewas KPK beberapa waktu lalu.
"Lho kalau di laporan itu sih katanya Dadan Tri," kata Albertina.
Sementara sosok pimpinan yang diduga bertemu Dadan, Albertina masih enggan mengungkapnya. Namun ketika ditanya apakah pimpinan itu Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dia tidak membantah dan juga tidak membenarkan.
"Kalian sudah tahu toh, kok kalian nanya saya. Wartawan ini lebih tahu daripada saya," katanya.
Tersangka Suap
Sebagaimana diketahui Dadan Tri adalah salah satu tersangka kasus suap pengurusan perkara di MA. Dia telah ditahan penyidik terhitung sejak 6 Juni 2023.
Baca Juga: Heboh Kabar Tahanan Temui Pimpinan KPK di Lantai 15, Jubir: Pemeriksaan Tersangka Selalu di Lantai 2
Dadan ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Hal itu menyusul nama keduanya yang disebut, dalam surat dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno (tersangka kasus MA) pada persidangan. Hasbi Hasan diduga pernah berhubungan dengan Yosep Parera dan Eko melalui Dadan.
Setidaknya KPK telah menetapkan 17 orang tersangka pada kasus ini. Dua tersangka lainnya merupapakan Hakim Agung di MA, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati yang telah dinonaktifkan.
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati lebih dulu dijadikan sebagai tersangka, disusul Hakim Agung Gazalba Saleh yang resmi ditahan KPK pada Kamis (8/12/2022) lalu.
Berita Terkait
-
Terkuak! Tahanan Korupsi yang Temui Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih Yaitu Dadan Tri
-
Buka Suara soal Kabar Tahanan Temui Pimpinan KPK di Lantai 15, Eks Penyidik: Mau Gunakan Alasan Apalagi?
-
Tanahan Korupsi Temui Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih, Dewas KPK: Laporan Sudah Masuk dan Diproses
-
Heboh Kabar Tahanan Temui Pimpinan KPK di Lantai 15, Jubir: Pemeriksaan Tersangka Selalu di Lantai 2
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
Kasus TPPO Jual Bayi Terungkap di Medan, Kemen PPPA Sebut Modus Sudah Dilakukan Sebelum Anak Lahir
-
Nasib Sudewo di Ujung Tanduk, Gerindra Gelar Rapat Kehormatan Tentukan Status
-
Menteri PKP Ara Konsultasi ke KPK, Targetkan Meikarta Jadi Lokasi Rusun Subsidi pada 2026
-
Jakarta Menuju Kota Inklusif, Gubernur Pramono Luncurkan 32 Bus Sekolah Baru Khusus Disabilitas
-
Dasco Hormati Proses Hukum KPK soal Bupati Pati, Ungkap Pesan Menohok Prabowo
-
Percepat Durasi, Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Hukum Acara Perdata Jadi Inisiatif DPR
-
Pramono Anung Siap Berlakukan PJJ bagi Siswa jika Jakarta Banjir di Hari Sekolah
-
Miris Lihat Tunjangan Pegawai Pengadilan Rp400 Ribu, Habiburokhman: Ini Ngeri-ngeri Sedap!
-
Menembus Jurang 200 Meter, Helikopter Basarnas Evakuasi Satu Korban Pesawat ATR 42-500
-
Ahli Polimer Ungkap Risiko BPA Mengintai dari Galon Lanjut Usia