Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD enggan berkomentar banyak terkait namanya masuk dalam bursa calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024.
"Cawapres itu urusan parpol, biar parpol yang mengolah dan menjawab," katanya singkat saat ditanya sejumlah jurnalis di sela-sela kunjungan silaturahim di Pondok Pesantren Al Falah, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Minggu (24/9) malam.
Sementara Pengasuh Pondok Pesantren Al Falah KH Abdul Muqiet Arief memberikan dukungan kepada Mahfud MD untuk menjadi calon wakil presiden dalam Pilpres 2024.
"Kami semua sangat merindukan sosok pemimpin yang tidak saja bisa memajukan negeri dan bangsa ini, tapi juga sosok yang bisa merajut dan merekatkan kebhinekaan dengan akhlakul karimah, terutama dalam bidang penegakan hukum," katanya.
Ia mengatakan untuk memilih seorang pemimpin tidak saja berdasarkan hasil polling, elektabilitas yang tinggi, popularitas, namun betul-betul seorang pemimpin yang bisa mengayomi, mengajak, dan membangun bangsa merajut kebhinnekaan yang ada.
"Saya merasa tidak perlu menjalankan salat istikharah untuk memohon petunjuk untuk memilih siapa calon pemimpin Indonesia nanti jika Pak Mahfud mencalonkan diri menjadi cawapres apabila beliau bersedia," ujarnya.
Menurutnya sosok Mahfud MD merupakan figur yang tegas, bersih, berani dan tidak ada beban dalam menjalankan amanah, bahkan dekat dengan almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Sebelumnya, PDI Perjuangan telah mengumumkan beberapa nama yang masuk radar cawapres untuk mendampingi Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 yakni Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, serta mantan Panglima TNI Andika Perkasa.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Baca Juga: Pasang Badan, Benarkah Mahfud MD Bantu Rocky Gerung Agar Loloh dari Hukuman Penjara?
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan