Lina Mukherjee akhirnya diputus hukuman dua tahun penjara sebagai tersangka kasus penistaan agama. Kabar tersebut pun menjadi sorotan media luar negeri, salah satunya adalah Aljazeera English.
Sebelumnya, Lina Mukherjee dituntut akibat makan babi dengan mengucap basmalah. Putusan hukuman yang diberikan terhadap Lina Mukherjee tersebut di sisi lain mengundang kontroversi.
Tak sedikit warganet yang mempertanyakan kasus yang sama terhadap Oklin Fia. Nama Oklin Fia juga sempat ramai diperbincangkan lantaran dilaporkan dengan dugaan penistaan agama karena konten-konten vulgarnya.
“Apa kabar kasusnya oklin ya, apa emang bene rya kalo di negara konohha lo cantik lo aman,” ujar @ismiasyahannazulaikh di kolom komentar unggahan @LinaMukherjeTeam.
“Kasusnya oklin kok nggak ada kabarnya,” timpal @zsazsanathasya.
“Oklin jadi duta keagamaan wkwkwk,” sindir @racuntas.
Mengenai hal itu, Lina Mukerje sendiri mengatakan bahwa ia berharap agar hukum tidak memandang bulu. Sebab, ia mengaku banyak melihat conten creator lain yang memiliki konten lebih parah dari dirinya.
“Saya mau mengimbau gimana ya, kadang kan ada yang pilih kasih, ada yang kontennya juga seperti lebih dari saya nggak ditangkep juga kan. Jadi saya Cuma mengimbau, adillah ketika salah ya salah gitu,” ujar Lina Mukherje.
“Jadi lebih baik jauhi aja urusan hukum, karena nanti kalau sudah kena kasus seperti ini gak bisa bergerak kita. Sudah susah gitu, jadi hindari aja sih,” tuturnya.
Baca Juga: Polisi Amankan Terduga Pencuri yang Resahkan Warga Sari Rejo Medan Polonia
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Kebijakan Angkot Puncak Diliburkan Saat Lebaran
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
Dukung Pemkab Bogor, Ketua DPRD Sastra Winara Ajak Masyarakat Rayakan Idul Fitri di Pakansari
-
Nekat Narik Angkot dan Becak di Jalur Mudik Jabar, Ini Sanksinya
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Menegangkan! Evakuasi Bayi 3 Hari Lewat Jendela Saat Banjir 1 Meter Kepung Ciledug
-
Terbukti Pungli Miliaran ke Ribuan Guru, Pejabat Kemenag Bogor Hanya Turun Pangkat
-
Jika Prabowo-DPR Sepakat, Purbaya Siap Naikkan Defisit APBN 3 Persen
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus