Lina Mukherjee akhirnya diputus hukuman dua tahun penjara sebagai tersangka kasus penistaan agama. Kabar tersebut pun menjadi sorotan media luar negeri, salah satunya adalah Aljazeera English.
Sebelumnya, Lina Mukherjee dituntut akibat makan babi dengan mengucap basmalah. Putusan hukuman yang diberikan terhadap Lina Mukherjee tersebut di sisi lain mengundang kontroversi.
Tak sedikit warganet yang mempertanyakan kasus yang sama terhadap Oklin Fia. Nama Oklin Fia juga sempat ramai diperbincangkan lantaran dilaporkan dengan dugaan penistaan agama karena konten-konten vulgarnya.
“Apa kabar kasusnya oklin ya, apa emang bene rya kalo di negara konohha lo cantik lo aman,” ujar @ismiasyahannazulaikh di kolom komentar unggahan @LinaMukherjeTeam.
“Kasusnya oklin kok nggak ada kabarnya,” timpal @zsazsanathasya.
“Oklin jadi duta keagamaan wkwkwk,” sindir @racuntas.
Mengenai hal itu, Lina Mukerje sendiri mengatakan bahwa ia berharap agar hukum tidak memandang bulu. Sebab, ia mengaku banyak melihat conten creator lain yang memiliki konten lebih parah dari dirinya.
“Saya mau mengimbau gimana ya, kadang kan ada yang pilih kasih, ada yang kontennya juga seperti lebih dari saya nggak ditangkep juga kan. Jadi saya Cuma mengimbau, adillah ketika salah ya salah gitu,” ujar Lina Mukherje.
“Jadi lebih baik jauhi aja urusan hukum, karena nanti kalau sudah kena kasus seperti ini gak bisa bergerak kita. Sudah susah gitu, jadi hindari aja sih,” tuturnya.
Baca Juga: Polisi Amankan Terduga Pencuri yang Resahkan Warga Sari Rejo Medan Polonia
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?
-
Tangan Diborgol, Arinal Djunaidi Tertunduk Digelandang ke Bui