Suara.com - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) punya pekerjaan rumah besar terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024.
Apalagi, saat ini, ASN diizinkan untuk menjadi badan ad hoc Pemilu, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).
"Pada Pemilu 2019 dan Pilkada Serentak 2020 yang lalu saja berdasarkan data Bawaslu pelanggaran netralitas birokrasi pada Pemilu 2019 yang diteruskan perkaranya ke KASN sebanyak 845 perkara. Sedangkan pada Pilkada Serentak tahun 2020 terdapat 1.398 kasus yang diteruskan ke KASN," kata Arfianto melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com.
Ia memperkirakan saat pelaksanaan Pemilu 2024 juga akan terjadi penambahan pelanggaran, karena ASN diperbolehkan menjadi badan ad hoc.
"Maka, jika saat ini ASN diperbolehkan menjadi badan ad hoc, maka bisa saja angka-angka tersebut akan meningkat. Walaupun hal tersebut tidak kita inginkan,” papar
Ia mengatakan, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara harus memitigasi risiko munculnya persoalan tersebut.
Bahkan, jangan sampai terjadi pelanggaran netralitas birokrasi yang pada akhirnya memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
Selain itu, Arfianto mengatakan KPU dan Bawaslu perlu membuat aturan yang secara rinci dan tegas untuk dapat mengatur keberadaan ASN dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, sehingga aturan ini dapat diimplementasikan oleh penyelenggara Pemilu pada tingkat provinsi hingga kabupaten/ kota.
Selain itu, penyelenggara Pemilu juga dapat berkolaborasi dengan kelompok masyarakat sipil, universitas, dan media massa untuk membantu dalam pengawasan tersebut.
Baca Juga: Sepanjang 2020-2022, Ribuan ASN Langgar Netralitas
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Sudah Seperti Bestie, Istana Ungkap Rahasia di Balik Posisi Duduk Jokowi-Prabowo-Gibran
-
7 Cara Mencuci Sepatu Canvas di Rumah agar Bersih dan Tidak Cepat Rusak
-
HUT ke-81 RI: BRI Perluas Akses Keuangan Hingga Pelosok dan Mancanegara
-
Lama Tak Terdengar Kabarnya, Pemain Keturunan Indonesia Ini Bakal Susul Ole Romeny?
-
Hasto Ungkap Alasan Megawati Pilih Upacara di Sekolah Partai Ketimbang Istana
-
Ironi di Negeri Tropis: Buah Melimpah, Harga Tak Ramah
-
Danantara dan BRI Tegaskan Peran Strategis Bangun Ekonomi Indonesia
-
Toyota Siapkan Transmisi Mobil Pengganti Manual
-
Video Viral Pengeroyokan Pelajar SMKN 2 Palembang, Ini 5 Fakta yang Terungkap
-
Digadang-gadang Jadi Surga Dunia, Forest City Malaysia Kini Kota Hantu Markas Para Penipu