Suara.com - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) punya pekerjaan rumah besar terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024.
Apalagi, saat ini, ASN diizinkan untuk menjadi badan ad hoc Pemilu, yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).
"Pada Pemilu 2019 dan Pilkada Serentak 2020 yang lalu saja berdasarkan data Bawaslu pelanggaran netralitas birokrasi pada Pemilu 2019 yang diteruskan perkaranya ke KASN sebanyak 845 perkara. Sedangkan pada Pilkada Serentak tahun 2020 terdapat 1.398 kasus yang diteruskan ke KASN," kata Arfianto melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com.
Ia memperkirakan saat pelaksanaan Pemilu 2024 juga akan terjadi penambahan pelanggaran, karena ASN diperbolehkan menjadi badan ad hoc.
"Maka, jika saat ini ASN diperbolehkan menjadi badan ad hoc, maka bisa saja angka-angka tersebut akan meningkat. Walaupun hal tersebut tidak kita inginkan,” papar
Ia mengatakan, KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara harus memitigasi risiko munculnya persoalan tersebut.
Bahkan, jangan sampai terjadi pelanggaran netralitas birokrasi yang pada akhirnya memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
Selain itu, Arfianto mengatakan KPU dan Bawaslu perlu membuat aturan yang secara rinci dan tegas untuk dapat mengatur keberadaan ASN dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, sehingga aturan ini dapat diimplementasikan oleh penyelenggara Pemilu pada tingkat provinsi hingga kabupaten/ kota.
Selain itu, penyelenggara Pemilu juga dapat berkolaborasi dengan kelompok masyarakat sipil, universitas, dan media massa untuk membantu dalam pengawasan tersebut.
Baca Juga: Sepanjang 2020-2022, Ribuan ASN Langgar Netralitas
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024