Suara.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sepanjang tahun 2020 sampai 2022 telah menerima aduan terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh 2.073 ASN.
"Tercatat selama tahun 2020 sampai dengan 2022, KASN telah menerima aduan atas dugaan pelanggaran netralitas sebanyak 2.073 ASN," kata Ketua KASN Agus Pramusinto saat memberikan sambutan dalam acara Refleksi 9 Tahun KASN dan Resolusi 2023 bertema "KASN Tangguh, Birokrasi Kuat" di Kantor KASN, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Dari 2.073 ASN yang menjadi pihak terlapor itu, sebanyak 1.605 ASN atau sekitar 77,5 persen di antaranya terbukti melanggar netralitas. Selanjutnya, sebanyak 1.420 orang dari 1.605 ASN yang terbukti melanggar itu telah dijatuhi hukuman disiplin oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pemerintah terkait berdasarkan rekomendasi KASN.
Lebih lanjut, Agus menyampaikan salah satu hal yang memicu pelanggaran netralitas oleh ASN itu adalah keberadaan intervensi politik yang kuat terhadap ASN dan birokrasi di Indonesia. Intervensi politik itu, menurut dia, diperkirakan akan semakin meningkat saat sebelum dan sesudah pemilihan umum (pemilu) ataupun pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Intervensi politik akan sangat terasa sebelum dan pascapemilu dan pilkada berlangsung," ujarnya.
Ia lalu menyampaikan bahwa hal tersebut juga merupakan salah satu tantangan dalam penerapan sistem merit pada kebijakan dan manajemen ASN di instansi pemerintah. Oleh karena itu, KASN senantiasa berkomitmen menindak tegas ASN yang terbukti melanggar netralitas.
Dalam kesempatan yang sama, Agus menyampaikan pula bahwa KASN akan mengoptimalkan tindakan pencegahan untuk mengatasi persoalan pelanggaran netralitas ASN, terutama berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.
Salah satu upaya pencegahan yang mereka lakukan adalah dengan menyelenggarakan sosialisasi serta diskusi publik bertema pengawasan dan penguatan netralitas ASN. (Sumber: Antara)
Baca Juga: ASN di Kementrian Agama NTB Terancam Dipecat Bila Intoleran
Berita Terkait
-
ASN di Kementrian Agama NTB Terancam Dipecat Bila Intoleran
-
Apartemen ASN di Ibu Kota Baru Akan Dibangun Bersama Kontraktor China dan Korsel
-
Transisi Menuju Endemi, Pemprov DKI Atur Jam Kerja ASN
-
Nggak Bisa Ditawar, Wapres Ingatkan ASN Netral Dalam Pemilu
-
Usai Gagal di Zaman Anies, Sigit Wijatmoko Juga Gugur Ikut Seleksi Sekda DKI di Era Heru Budi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir