Cobtohnya, kata Amin, sejumlah negara di Eropa seperti Swedia, Spanyol, Italia, Belanda ada partai agama. “Di sini memang aneh bin ajaib saya lihat, sementara politisi di negeri ini dan intelektualnya seperti parrot, burung beo, di sana mengatakan politik identitas berbahaya. This is verry aib. Sangat aib," tuturnya.
Lebih lanjut, Amien menegaskan, partainya akan jalan terus dengan keyakinannya menggunakan identitas dalam berpolitik. Ia menegaskan, ke depan juga akan menjadi oposisi. "Apa kita bersedia jadi oposisi? itu kita setuju, mbahnya setuju, saking senangnya. Jadi dalam situasi apa pun we are ready, because we love challenge, kita suka tantangan," katanya.
Sanksi Bawaslu
Ketua Badan Pengawas Pemilu RI Rahmat Bagja mengkritik keras manuver Partai Ummat yang menyatakan menggunakan politik identitas, terlebih berkampanye melalui tempat ibadah.
Bagja menegaskan bahwa politik identitas sudah jelas sangat berbahaya dan sudah dirasakan sebelumnya pada Pemilu 2019. "Kalau seperti itu (berpolitik di masjid) akan terjadi pertentangan sosial. Teman-teman Partai Ummat harus hati-hati karena akan menaikkan eskalasi pertarungan di tingkat akar rumput. Itu yang paling berbahaya," katanya pada Selasa (14/2).
Pihaknya juga menegaskan partai politik tidak boleh berkampanye dan berpolitik di masjid ataupun rumah ibadah lain. Sebab, masjid bukan hanya milik pemilih parpol tertentu. "Apa jadinya jika semua partai melakukan politik identitas di masjid, gereja, pura, wihara, dan saling menyerang. Apalagi nanti di masjid, satu khotbah partai A, satu khotbah partai B. Itu harus sadar lah bangsa ini kita perlu belajar banyak dari (pengalaman) Pemilu 2019," lanjutnya.
Bawaslu juga mengingatkan Partai Ummat untuk mengurungkan niatnya menggunakan masjid sebagai tempat berpolitik.
Ia juga meminta Partai Ummat untuk memberikan klarifikasi mengenai rencana penggunaan masjid tersebut. "Kami akan mengingatkan Partai Ummat untuk tidak melakukan hal demikian. Masjid adalah tempat bersama umat Islam, yang pilihan politiknya bukan hanya partai Ummat," ujarnya.
Apabila Partai Ummat tetap berpolitik di masjid, Bawaslu memastikan akan menindaknya. Penindakan tegas akan dilakukan Bawaslu saat masa kampanye, 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
Baca Juga: INFOGRAFIS: Partai Ummat, Pengusung Politik Identitas
Sebelum masa kampanye, Bawaslu tidak bisa menindak pelanggaran karena tidak diberikan kewenangan oleh UU Pemilu.
Kendati demikian, Bawaslu akan tetap berupaya mencegah Partai Ummat berpolitik di masjid dengan meminta Pemda menegakkan perda terkait larangan berpolitik di tempat ibadah. “Kami akan kerja sama juga dengan Kementerian Agama,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024