Sistem terbuka memungkinkan hadirnya kader yang tumbuh dan besar dari bawah, dan menang karena adanya dukungan massa.
Pada sistem tertutup, didominasi kader yang mengakar ke atas karena kedekatannya dengan elite parpol, bukan karena dukungan dari publik secara umum.
6. Jumlah Kursi dan Daftar Kandidat
Pada sistem terbuka, partai memperoleh kursi yang sebanding dengan jumlah suara yang diperoleh saat pemilihan.
Sistem tertutup dilakukan dengan sistem partai yang menyajikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih daripada jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan.
7. Kelebihan dan Kekurangan
Pada sistem terbuka, kelebihannya adalah:
- Mendorong kandidat bersaing dalam mobilisasi dukungan massa untuk kemenangan
- Terbangunnya kedekatan antara pemilih dengan calon
- Terbangunnya kedekatan antar pemilih
Pada sistem tertutup, kelebihannya adalah:
- Memudahkan pemenuhan kuota perempuan atau kelompok etnis minoritas karena partai politik yang menentukan calon legislatifnya
- Mampu meminimalisir praktik politik uang
Sedangkan kekurangan sistem terbuka adalah:
Baca Juga: Pembelaan Ketua KPU RI Pada Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik di DKPP
- Peluang terjadinya politik uang sangat tinggi
- Membutuhkan modal politik yang cukup besar
- Rumitnya perhitungan hasil suara
- Sulitnya menegakkan kuota gender dan etnis
Kekurangan sistem tertutup adalah:
- Pemilih tidak punya peran dalam menentukan siapa wakil dari partai mereka
- Tidak responsif terhadap perubahan yang cukup pesat
- Menjauhkan hubungan antara pemilih dan wakil rakyat pasca pemilu
8. Negara yang Menerapkan
Sistem pemilu proporsional terbuka diterapkan di negara-negara seperti Austria, Belanda, Belgia, Brazil, dan lain-lain.
Sistem pemilu tertutup diterapkan di Afrika Selatan, Argentina, Israel, Bulgaria, Ekuador, dan lain-lainnya
9. Penerapannya di Indonesia
Di Indonesia sendiri dua sistem ini sempat diterapkan. Sistem terbuka diterapkan pada Pemilu Legislatif 2009, 2014, dan 2019 lalu. Sistem tertutup diterapkan pada tahun 1955, Pemilu Orde Baru, dan Pemilu 1999.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Tiga Cawapres Favorit Berdasarkan Survei Median: Ridwan Kamil, AHY, Sandiaga Uno
-
Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Perpanjangan Masa Jabat Presiden: Pemilu 2024 Dilakukan Sesuai Kalender
-
Mahfud MD Bicara Soal Kecurangan Pemilu: Kalau Di Orde Baru Curangnya Oleh Pemerintah, Sekarang Yang Curang Pesertanya
-
Komunitas Pemilu Bersih Minta KPU, Bawaslu, dan DKPP Jaga Independensi; Jangan jadi Alat Pemenangan Peserta
-
Pembelaan Ketua KPU RI Pada Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik di DKPP
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024