Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons pernyataan Anies Baswedan yang menyebut ada seorang Menko yang ingin mengubah konstitusi.
Airlangga hanya menyebut ada empat Menko yang ada di kabinet. Selanjutnya ia enggan menanggapi lebih lanjut soal pernyataan Anies itu.
"Menko ada empat," kata Airlangga di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (19/3/2023).
Sementara itu di tempat yang sama, Wakil Ketua Umum Golkar yang juga Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet menegaskan mengubah konstitusi merupakan ranah MPR, bukan menteri.
"Yang bisa mengubah konstitusi ya MPR. Sesuai UUD yang bisa mengubah ya MPR," ujar Bamsoet.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menilai Anies Baswedan berlebihan lantaran mengucapkan ada seorang menteri koordinator yang ingin mengubah konstitusi.
Mekeng mengatakan, pengubahan konstitusi berada di ranah legislatif. Sejauh ini, kata dia, tidak ada usulan untuk mengubah konstitusi, termasuk mengubah hal-hal berkaitan dengan Pemilu.
"Pemerintah enggak pernah ada usulan, DPR enggak pernah ada usulan. Usulan DPR juga harus dibahas di masing-masing fraksi baru bisa satu keputusan di rapur. Jadi kalau menurut saya Anies terlalu berlebihan, terlalu cemas terhadap ini, enggak ada itu," kata Mekeng kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).
Mekeng memandang mekanisme mengubah konstitusi atau Pemilu tidak bisa dilakukan seenaknya atau asal-asalan. Perlu persetujuan antara DPR dan pemerintah.
Baca Juga: Anies vs Jubir Luhut Soal Tudingan Ada Menko Ingin Ubah Konstitusi, Bak Bola Panas!
"Kalau satunya enggak setuju, enggak bisa jalan," katanya.
Ia lantas meminta Anies untuk tidak membuat pernyataan yang bisa menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Jangan terlalu naiflah statement-statement itu buat masyarakat jadi resah. Bersaing secara sehat saja enggak usah tuduh-tuduh yang enggak penting," ujar Mekeng.
Diketahui, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Meski tidak menjadi pihak yang dituduh, Mekeng menegaskan Airlangga tidak pernah ada upaya sebagaimana yang dimaksud Anies dalam pernyataannya terkait menko.
"Enggak ada, enggak pernah ada. Kalai ada di DPR kan tentunya di masing-masing partai juga ada pembahasan. Enggak ada di masing-masing partai," ujar Mekeng.
Sebelumnya, Anies menyinggung seseorang yang menjabat sebagai menteri koordinator secara terang-terangan ingin mengubah konstitusi. Ia menilai orang tersebut tidak mampu memegang komitmen kepada demokrasi.
Berita Terkait
-
Sulitnya Jadi Anies Baswedan yang Bakal Maju di Pilpres 2024, Berkumpul Saat Sholat di Masjid pun Disorot
-
Mahfud MD: Kasus Mario Dandy Tak Bisa Pakai Restorative Justice
-
Terlihat Blusukan ke Pasar Gede Solo, Kaesang Ngaku Sedang Kampanye Buat Gantikan Posisi Gibran
-
Cek Fakta: Anies Baswedan Sembunyikan Uang Rakyat 560 Miliar, Berhasil Disita?
-
KIB Tak Kunjung Bahas Capres, Golkar Rela Kalau Bukan Airlangga?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon