Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa capres yang akan diusung PDIP untuk Pilpres 2024 merupakan sosok yang terlahir dari proses kaderisasi dan harus berasal dari internal partai.
"Bagi PDI Perjuangan pemimpin lahir dari kaderisasi. Capres berasal dari internal pantai. Hal itu amanat dari Ibu Megawati," kata Hasto kepada awak media usai giat di Surabaya, Minggu (19/3/2023).
Pernyataan Hasto tersebut juga menanggapi munculnya isu wacana duet Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.
Hasto menjelaskan bahwa perjodohan politik harus melihat semua komponen secara keseluruhan.
"Jodoh menjodohkan seorang pemimpin tidak hanya melihat aspek elektoral, tetapi dari leadership-nya, kemampuan menyelesaikan masalah, by desain untuk masa depan," tegasnya.
Menurutnya, partai berlambang banteng moncong putih itu mempunyai mekanisme demokrasi yang khas dan menghasilkan banyak pemimpin berkompeten, baik dalam skala daerah maupun nasional.
Lebih lanjut, Hasto mengatakan kehadiran sosok pemimpin yang berasal dari PDIP mampu membawa dampak positif, baik dalam bidang kesejahteraan masyarakat maupun tata laksana pembangunan.
Ia menyebutkan salah satunya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang merupakan sosok yang terlahir dari hasil kaderisasi partai.
"Mekanisme kaderisasi khas yang telah bekerja dengan baik dan terbukti mampu menghasilkan banyak pemimpin di Kota Surabaya ada Pak Eri," ujar Hasto.
Baca Juga: Megawati Terima Di-bully Media : Kasihan Mereka Cari Makan
Hasto menegaskan bahwa keputusan calon presiden dari PDIP merupakan wewenang Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum.
Hasto yakin Megawati nantinya memberikan keputusan tepat soal nama capres yang dipasang bertarung dalam konstelasi politik 2024.
"Terkait capres dan cawapres merupakan ranah kewenangan Ibu Megawati jadi tunggu saat yg tepat," katanya.
Sekadar diketahui, Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Megawati Terima Di-bully Media : Kasihan Mereka Cari Makan
-
Survei Terbaru SMRC: PDIP Teratas, NasDem Tak Kunjung Dapat Anies Effect
-
Kebetulan Setelah Anies Baswedan, Giliran Hasto Kristiyanto ke Surabaya
-
Hasto Kristiyanto Singgung Soal Capres Partai Lain di Surabaya
-
Sampaikan Pesan Megawati, Hasto Ingatkan Kader PDIP Pastikan Kemenangan Wong Cilik
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024