Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa capres yang akan diusung PDIP untuk Pilpres 2024 merupakan sosok yang terlahir dari proses kaderisasi dan harus berasal dari internal partai.
"Bagi PDI Perjuangan pemimpin lahir dari kaderisasi. Capres berasal dari internal pantai. Hal itu amanat dari Ibu Megawati," kata Hasto kepada awak media usai giat di Surabaya, Minggu (19/3/2023).
Pernyataan Hasto tersebut juga menanggapi munculnya isu wacana duet Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto di Pilpres 2024 mendatang.
Hasto menjelaskan bahwa perjodohan politik harus melihat semua komponen secara keseluruhan.
"Jodoh menjodohkan seorang pemimpin tidak hanya melihat aspek elektoral, tetapi dari leadership-nya, kemampuan menyelesaikan masalah, by desain untuk masa depan," tegasnya.
Menurutnya, partai berlambang banteng moncong putih itu mempunyai mekanisme demokrasi yang khas dan menghasilkan banyak pemimpin berkompeten, baik dalam skala daerah maupun nasional.
Lebih lanjut, Hasto mengatakan kehadiran sosok pemimpin yang berasal dari PDIP mampu membawa dampak positif, baik dalam bidang kesejahteraan masyarakat maupun tata laksana pembangunan.
Ia menyebutkan salah satunya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang merupakan sosok yang terlahir dari hasil kaderisasi partai.
"Mekanisme kaderisasi khas yang telah bekerja dengan baik dan terbukti mampu menghasilkan banyak pemimpin di Kota Surabaya ada Pak Eri," ujar Hasto.
Baca Juga: Megawati Terima Di-bully Media : Kasihan Mereka Cari Makan
Hasto menegaskan bahwa keputusan calon presiden dari PDIP merupakan wewenang Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum.
Hasto yakin Megawati nantinya memberikan keputusan tepat soal nama capres yang dipasang bertarung dalam konstelasi politik 2024.
"Terkait capres dan cawapres merupakan ranah kewenangan Ibu Megawati jadi tunggu saat yg tepat," katanya.
Sekadar diketahui, Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Megawati Terima Di-bully Media : Kasihan Mereka Cari Makan
-
Survei Terbaru SMRC: PDIP Teratas, NasDem Tak Kunjung Dapat Anies Effect
-
Kebetulan Setelah Anies Baswedan, Giliran Hasto Kristiyanto ke Surabaya
-
Hasto Kristiyanto Singgung Soal Capres Partai Lain di Surabaya
-
Sampaikan Pesan Megawati, Hasto Ingatkan Kader PDIP Pastikan Kemenangan Wong Cilik
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan