Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengimbau partai politik peserta Pemilu 2024 tidak memanfaatkan momentum Ramadan 1444 Hijriah untuk berkampanye. Kampanye itu kerap dimanfaatkan melalui kegiatan yang diselenggarakan parpol selama bulan suci Ramadan.
"(Dalam kegiatan yang diadakan di bulan Ramadhan) Tidak boleh ada ajakan mengajak (masyarakat untuk memilih peserta pemilu tertentu) pada pemungutan suara 14 Februari 2024," kata Bagja saat dihubungi di Jakarta, Kamis (23/3/2023).
Imbauan serupa juga pernah disampaikan oleh anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty. Ia turut mengingatkan partai politik peserta Pemilu 2024 untuk tidak mencampuradukkan kebaikan bulan suci Ramadan dengan urusan politik.
"Yang tidak boleh bagi Bawaslu, koridornya mencampuradukkan antara berbuat kesolehan, kebaikan dengan kampanye terselubung," tuturnya.
"Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang bersedekah. Bawaslu tidak dalam konteks melarang orang untuk memberikan santunan," tambah Lolly.
Lolly menekankan bahwa ada aturan yang melarang para peserta Pemilu 2024 melakukan politik uang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (UU Pemilu).
"Misalnya menjanjikan memberikan uang atau materi lainnya, baik masa kampanye, masa penghitungan, maupun masa tenang," ujarnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tegas! Bawaslu Ingatkan Parpol Peserta Pemilu Tak Manfaatkan Ramadhan untuk Berkampanye
-
Ketua Bawaslu: Jangan Manfaatkan Momen Ramadhan untuk Berkampanye
-
Belum Umumkan Capres - Cawapres, PPP Bantah KIB Temui Jalan Buntu: Justru Banyak Tokoh Merapat ke Kami
-
Hasto Beri Bocoran soal Sosok yang Diusung PDIP di Pemilu 2024: Dari Kader Internal
-
Getol Safari Politik ke Parpol Lain, Analis Memandang PBB Mesti Bawa Daya Tawar untuk Masuk Koalisi
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024