Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan bagi-bagi uang dalam amplop berlogo PDIP di Sumenep, Jawa Timur bukan pelanggaran pemilu. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan, Bawaslu mengonfirmasi bahwa pembagian uang senilai Rp 300 ribu per amplop itu sebagai zakat.
"Dikonfirmasi bentuknya zakat dan ini dilakukan tiap tahun," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Kamis (6/4/2023).
Meski pembagian zakat ini sudah dilakukan selama dua atau tiga tahun terakhir, Bagja mengaku tidak bisa memastikan cara pembagian apakah juga menggunakan amplop berlogo PDIP.
"Pada saat itu belum memasuki tahapan-tahapan (pemilu) jadi itu di luar jangkauan kami," tamba Bagja.
Lebih lanjut, Bagja mengimbau para partai politik peserta pemilu untuk menghindari kegiatan-kegiatan politik di tempat-tempat ibadah. Mengenai pembagian zakat, Bagja berharap hal tersebut bisa dilakukan tanpa atribut partai politik tertentu seperti logo partai pada amplop.
"Kalaupun pembagian zakat, tidak menggunakan logo partai," kata Bagja.
"Ini lah kami juga harus berhati-hati karena pada saat ini kami juga tidak ingin menghalangi semua orang yang ingin melakukan ibadah. Zakat termasuk kewajiban, nah itu juga jadi persoalan bagi kami untuk berhati-hati dalam masalah ini," tutur dia.
Sebelumnya, Bawaslu menetapkan peristiwa pembagian uang zakat dengan amplop berlogo PDIP di Sumenep, Jawa Timur bukan merupakan pelanggaran pemilu.
"Bawaslu menyimpulkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa pembagian amplop berisi uang yang terjadi di tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep," kata Bagja.
Baca Juga: Putuskan Bagi-bagi Duit Di Amplop Berlogo PDIP Bukan Pelanggaran, Bawaslu: Belum Masuk Masa Kampanye
Berita Terkait
-
Putuskan Bagi-bagi Duit Di Amplop Berlogo PDIP Bukan Pelanggaran, Bawaslu: Belum Masuk Masa Kampanye
-
Cek Fakta: PDIP Resmi Beri Sanksi Berat Ini Untuk Arteria Dahlan, Benarkah?
-
Bawaslu Putuskan Bagi-bagi Duit Politisi PDIP di Masjid Sumenep Bukan Pelanggaran Pemilu, Ini Penjelasannya
-
PDIP: Soekarno Penyelamat Universitas Islam Al Azhar Kairo
-
'Gara-Gara Israel' Bikin Presiden dan PDIP Pecah Kongsi, Pengamat: Jokowi dan Megawati Bakal Bertemu Empat Mata
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024