Beberapa petinggi partai politik memanfaatkan momen Lebaran untuk saling bersilaturahmi dan menjajaki peluang bekerja sama untuk Pilpres dan Pemilu 2024.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi dari DPR RI. Pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 yang total perolehan suara sahnya minimal 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kelakar Cak Imin Usai Pertemuan Di Cikeas: Kalau Mas AHY Menang, Jangan Lupakan Saya
-
Blak-blakan! Ternyata Ini Alasan Kader Partai Demokrat Purwakarta Mengundurkan Diri Secara Massal
-
Heboh! Ratusan Kader Partai Demokrat Purwakarta Berbondong-bondong Mengundurkan Diri
-
Cak Imin dan Airlangga Bongkar Isi Pertemuan Tertutup 6 Ketum Parpol dengan Jokowi di Istana
-
PKB Bertemu Demokrat di Cikeas, AHY: Terlalu Berlebihan Dianggap Manuver Politik
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Korban Ledakan Bom Sisa Perang di Biak Berhasil Diidentifikasi
-
Kurikulum Pendidikan Baru Bakal Ajarkan Bahaya LGBTQ Sejak SD hingga SMA
-
Trump Luncurkan Serangan Udara, Iran Tebar Ancaman: AS Akan Rasakan Akibatnya
-
5 Tone Up Sunscreen yang Aman Tutup Jerawat dan Kemerahan, Mulai dari Rp20 Ribuan
-
Pemancing di Dumai Hilang Diseret Buaya, Sempat Teriak Minta Tolong
-
Layanan Paspor Malam Hari Disambut Antusiasme Warga Medan
-
Menguak Trauma dan Keberanian Grace dalam Novel Project Hail Mary
-
Perang AS-Iran Memanas, Mojtaba Khamenei Ancam Beri Pelajaran Pahit yang Tak Terlupakan
-
Apakah Sertifikasi Adalah Solusi untuk Segala Beban Guru?
-
Review Cream Blush MOP Tasya Farasya, Dupe Cream Blush Rare Beauty Milik Selena Gomez