- Kementerian Agama sedang menyusun materi edukasi pencegahan LGBTQ untuk diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan tingkat SD hingga SMA.
- Langkah ini bertujuan memperkuat ketahanan keluarga dan membentuk karakter siswa.
- MUI sedang menyusun naskah akademik sebagai dasar regulasi pelarangan kegiatan LGBTQ.
Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyusun materi edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) yang akan diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan mulai dari jenjang SD hingga SMA.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari penguatan ketahanan keluarga dan pembentukan karakter anak sejak usia dini.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i mengatakan materi tersebut sedang disiapkan agar peserta didik memperoleh pemahaman sejak dini mengenai isu yang dipandang pemerintah berpotensi memengaruhi ketahanan keluarga.
"Kementerian Agama sedang menyusun kurikulum agar anak-anak dari SD, SMP, SMA diperkenalkan bagaimana bahayanya LGBTQ," kata Romo dalam keterangannya, dikutip Minggu (19/7/2026).
Menurut Romo, keluarga merupakan fondasi utama dalam menjaga ketahanan bangsa.
Karena itu, penguatan pendidikan berbasis nilai-nilai keluarga dinilai menjadi langkah preventif untuk menghadapi berbagai tantangan sosial.
Selain melalui jalur pendidikan, pemerintah juga mencatat adanya inisiatif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tengah menyusun naskah akademik sebagai dasar usulan pembentukan regulasi terkait LGBTQ.
"MUI sedang menyusun naskah akademik membuat undang-undang pelarangan LGBTQ sehingga kegiatan LGBTQ yang terbuka, ketika undang-undang ini lahir, bisa dikenakan hukuman pidana karena berpotensi menghancurkan kehidupan bangsa Indonesia," ujarnya.
Romo menambahkan, penguatan keluarga harus dimulai dari institusi pernikahan yang dalam ajaran Islam dipandang sebagai mitsaqan ghalizha atau ikatan yang suci, luhur, dan kokoh.
Baca Juga: Bom MAN 3 Padang: Bagaimana Bullying Bertahun-tahun dan Internet Ubah Pelajar Jadi Perakit Bom?
Menurutnya, pernikahan tidak hanya menjadi ikatan antara suami dan istri, tetapi juga menjadi fondasi lahirnya generasi yang kuat dan masyarakat yang tenteram.
"Pernikahan ini membuat ketenteraman. Pada akhirnya, ia menguatkan fondasi kehidupan masyarakat dan mengukuhkan fondasi kehidupan bangsa dan negara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Korban Ledakan Bom Sisa Perang di Biak Berhasil Diidentifikasi
-
Kurikulum Pendidikan Baru Bakal Ajarkan Bahaya LGBTQ Sejak SD hingga SMA
-
Trump Luncurkan Serangan Udara, Iran Tebar Ancaman: AS Akan Rasakan Akibatnya
-
5 Tone Up Sunscreen yang Aman Tutup Jerawat dan Kemerahan, Mulai dari Rp20 Ribuan
-
Pemancing di Dumai Hilang Diseret Buaya, Sempat Teriak Minta Tolong
-
Layanan Paspor Malam Hari Disambut Antusiasme Warga Medan
-
Menguak Trauma dan Keberanian Grace dalam Novel Project Hail Mary
-
Perang AS-Iran Memanas, Mojtaba Khamenei Ancam Beri Pelajaran Pahit yang Tak Terlupakan
-
Apakah Sertifikasi Adalah Solusi untuk Segala Beban Guru?
-
Review Cream Blush MOP Tasya Farasya, Dupe Cream Blush Rare Beauty Milik Selena Gomez