Suara.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menepis wacana sejumlah kalangan yang mengajukan nama putranya, Gibran Rakabuming Raka, untuk mendampingi Prabowo Subianto dalam kontestasi Pilpres 2024.
Jokowi menyampaikan setidaknya ada dua alasan mengapa putra sulungnya, yang kini menjabat Wali Kota Surakarta, belum realistis untuk masuk dalam bursa Pilpres 2024.
"Pertama umur. Kedua, baru dua tahun jadi Wali Kota. Yang logis saja lah," katanya singkat ketika ditanya wartawan di Mal Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023).
Jokowi kemudian tidak mau menanggapi lebih lanjut topik tersebut dan memilih tertawa sebelum merespon sejumlah pertanyaan lain.
Gibran memang saat ini baru berusia 35 tahun dan baru mulai menjabat sebagai Wali Kota Surakarta sejak 26 Februari 2021.
Kendati demikian, karier politiknya cukup melaju pesat, bahkan DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta akan menjadikan Gibran sebagai juru kampanye pemenangan Pemilu 2024 untuk wilayah Solo.
"Nanti Mas Gibran, Pak Wakil (Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa), dan beberapa tokoh masyarakat akan kami lakukan pendekatan dan akan kami masukkan dalam juru kampanye Pemilu 2024," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Surakarta Her Suprabu di Solo, Kamis.
Wacana menduetkan Gibran dengan Prabowo tentu tidak lepas dari kedekatan yang kerap ditunjukkan sang putra sulung Jokowi dengan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan RI tersebut.
Gibran pada Juni 2022 sempat melakukan kunjungan ke kediaman Prabowo di Bukit Hambanlang, Bogor, untuk memenuhi undangan dari tuan rumah.
Dalam kesempatan itu, Prabowo sempat menyarankan Gibran untuk maju ikut dalam pemilihan kepala daerah tingkat provinsi atau gubernur.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Prabowo ketika menyempatkan diri bertemu Gibran di Surakarta pada 24 Januari 2023, di sela-sela kunjungan kerja penyerahan kendaraan dan alat komunikasi bagi Babinsa Koramil Serengan 03 Surakarta.
Seturut tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh KPU, pencalonan presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai dibuka 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR RI atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 harus memiliki dukungan parpol/gabungan parpol yang sedikitnya memperoleh 115 kursi di DPR RI atau parpol/gabungan parpol Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah sekurang-kurangnya 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Hasil Polling Capres Terbaru, Elektabilitas Anies Baswedan Semakin di Atas Angin, Ganjar Pranowo Gimana?
-
Kunjungi Lampung Besok, Presiden Jokowi: Saya Ingin Memastikan Betul Tidak Video Jalan Rusak di Lampung
-
Jokowi Tinjau Aktivitas Perdagangan Pasca Lebaran di Tanah Abang dan Sarinah: Omzetnya Ada yang Naik 80 Persen
-
Gibran Bakal Jadi Cawapres Prabowo Subianto? Ini Jawaban Jokowi
-
CEK FAKTA: Jokowi Didampingi Kapolri Antar Jenazah Ferdy Sambo hingga ke Rumah Duka Usai Eksekusi Mati
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Jutaan Buku Dihancurkan, AI Bertambah Pintar: Haruskah Kita Merayakannya?
-
Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya
-
Kombo dan Build Item Tersakit Saber di MLBB: Kabur kalau Ketemu 5 Hero Ini
-
5 Pilihan Body Scrub Ekstrak Green Tea untuk Merawat Kulit Cerah dan Halus
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang
-
Ini Pilihan Warna Lipstik Maybelline Vinyl Ink yang Bikin Kulit Sawo Matang Jadi Glowing
-
6 Rekomendasi Sepatu Lari Specs Murah dan Awet, Cocok untuk Easy Run hingga Half Marathon
-
Setahun Kepergian Mpok Alpa, Suami Ungkap Pembagian Warisan
-
Mencicipi Nasi Telur Mang One Jambi: Telur Garing, Nasi Daun Jeruk, dan Sensasi Paru Mercon
-
Toyota Eco Youth ke-14 Digelar, Anak Muda Diajak Jadi EcoPioneer Dekarbonisasi