Suara.com - Bakal calon presiden Anies Rasyid Baswedan bersama rombongan meminta restu dan doa kepada pengasuh Pondok Pesantren Al-Qodiri KH Muzakki Syah saat melakukan safari politiknya ke Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (6/5/2023) malam.
"Saya bersyukur kembali ke Jember dan bisa silaturahim dengan Pengasuh Ponpes Al Qodiri KH Muzakki Syah. Saya meminta nasihat, petunjuk, harapan dan doa," katanya di Ponpes Al Qodiri di Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.
Ia mengatakan, pihaknya bersama rombongan melakukan silaturahim dengan pengasuh Ponpes Al-Qodiri agar selalu diberikan petunjuk dan doa, bahkan pihak ponpes menerima dengan baik kedatangannya dan disambut hangat.
"Kami juga mendoakan agar pengasuh pesantren Al Qodiri KH Muzakki Syah selalu diberikan kesehatan dan umur panjang, sehingga bisa menjadi tauladan bagi kami," tuturnya.
Saat melakukan safari politik di Jember, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan bahwa kedatangannya ke sejumlah daerah untuk membawa misi agar dapat menghadirkan keadilan, ketimpangan sosial dan lainnya.
Sementara putra pengasuh Ponpes Al-Qodiri Achmad Fadil Muzakki mengatakan, kedatangan Anies ke Ponpes Al Qodiri hanya untuk silaturahmi dan meminta doa.
"Pak Anies hanya silaturahim saja di Ponpes Al Qodiri karena saat ini beliau memang agenda utama untuk menghadiri haul Habib Sholeh di Kecamatan Tanggul," katanya.
Ponpes yang diasuh oleh KH Muzakki Syah sering menjadi rujukan para bakal calon presiden, seperti mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah minta restu menjelang Pemilu 2004 dan 2009, kemudian capres Prabowo Subianto mengunjungi ponpes tersebut jelang Pemilu Presiden (Pilpres) pada 2014
Sekadar diketahui, berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Baca Juga: Menebak Sosok Cawapres yang Diendorse Luhut untuk Anies Baswedan, Siapa Ya?
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Sandiaga Uno Resmi Dampingi Anies Baswedan hingga Ikut Safari Politik Mulai Hari Ini!
-
Anies Baswedan Ungkap Cawapres 2024, Ingin Sosok Memenuhi Syarat Ini
-
Menebak Sosok Cawapres yang Diendorse Luhut untuk Anies Baswedan, Siapa Ya?
-
Utus Cak Imin Rayu SBY, Strategi Jokowi Batalkan Capres Anies Baswedan Dibongkar Rocky Gerung
-
CEK FAKTA: Kembali Berduet! Sandiaga Uno Resmi Dampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024