Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta sempat menolak berkas pendaftaran partai Hanura untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. KPU beralasan, partai yang dipimpin Oesman Sapta Odang alias Oso tersebut tak melengkapi sejumlah berkas sebagai syarat administrasi.
Untuk itu, Komisioner KPU DKI, Nurdin menyebut pihaknya telah mengembalikan berkas kelengkapan pendaftaran Hanura. Selanjutnya, Hanura diminta melengkapi kekurangan administrasi hingga 14 Mei mendatang.
“Kami sudah sampaikan paling lambat tanggal 14 Mei harus sudah datang lagi (untuk mendaftar),” ujar Nurdin saat ditemui di kantor KPU DKI, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).
Nurdin mengatakan, para kader dan Bacaleg Hanura sempat datang ke KPU DKI pada 10 Mei kemarin untuk mendaftar. Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan kelengkapan berkas.
“Berkas mereka belum siap, kami lihat di sistem juga mereka belum submit kelengkapan-kelengkapan,” tuturnya.
Pihak KPU disebutnya telah menyampaikan apa saja yang harus dilengkapi Hanura DKI. Sesuai aturan, revisi berkas masih boleh dilakukan dan tak boleh lewat dari 14 Mei 2023.
“Kemarin tanggal 10 Mei itu Partai Hanura datang dengan sejumlah pengurus, cuma berkas mereka belum siap, sehingga mereka harus perbaiki lagi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Nyaleg Lagi di Pemilu 2024
-
NasDem Daftarkan 580 Bacaleg ke KPU, 33 Persen di Antaranya Perempuan
-
Salah Satu Bacaleg Muda, Kevin Fabiano Ingin Realisasikan Penambahan Kursi PDIP Solo di Pemilu 2024
-
NasDem Daftarkan 580 Bacaleg ke KPU RI, Mayoritas Berusia 55 hingga 60 Tahun
-
PDIP Ungkap Daftar Bakal Calon Anggota Legislatif, Ada Nama Once Mekel
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa