Suara.com - Potensi chaos politik dalam Pemilu 2024 jadi perdebatan dua mantan Presiden Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal ini bermula dari SBY yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang mengomentari soal pergantian sistem pemilu proporsional tertutup yang hendak diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Megawati yang juga Ketua Umum PDIP merespon soal adanya chaos politik tersebut dengan pernyataan menohok.
Simak penjelasan tentang pernyataan Megawati vs soal chaos politik jika MK bakal memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup alias coblos partai berikut ini.
Komentar Megawati soal chaos politik
Megawati ikut menanggapi isu chaos atau kekacauan politik jika Pemilu sistem proporsional terbuka diubah menjadi sistem proporsional tertutup. Dia mengaku heran dengan pernyataan-pernyataan seperti itu.
"Kalau ada yang sampai mengatakan (chaos), buat saya big question maunya apa?" tanya Megawati pada Jumat (2/6/2023).
Megawati mengingatkan agar semua pihak harusnya tak melihat politik sebagai barang baru karena Indonesia telah menggelar pemilu sejak tahun 1955.
Oleh karenanya, dia merasa heran ada pihak yang menyebut ada kekacauan politik padahal hasil survei menunjukkan kepercayaan pada pemerintahan Presiden Jokowi masih tinggi.
Baca Juga: Menilik Kemungkinan Duet Anies dan AHY Usai Pertemuan di Pacitan
"Kalau rakyat dilihat dari survei kepuasan pada pemerintahan Pak Jokowi kan tinggi. Artinya sangat positif menerima perjalanan Republik Indonesia ini," ujar Megawati.
Pernyataan SBY soal chaos politik
Masalah chaos politik yang direspons Megawati itu berawal ketika SBY merespons pernyataan Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana. Di situ Denny Indrayana mengaku dapat informasi bahwa MK akan mengabulkan gugatan, serta memutuskan sistem pemilu berubah proporsional tertutup alias coblos partai.
SBY lewat akun Twitter kemudian menyampaikan 3 poin yang jadi keresahannya soal keputusan MK itu. Pertama menurut SBY, apakah MK memiliki urgensi sehingga mengganti sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup.
"Apa ada kegentingan dan kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan pada KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos politik," ujar SBY.
SBY lalu menyangsikan soal UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi. Sebab sesuai konstitusi, wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, bukan menetapkan UU mana yang paling tepat.
Berita Terkait
-
Menilik Kemungkinan Duet Anies dan AHY Usai Pertemuan di Pacitan
-
Miliki Hubungan Dekat Dengan Erick Thohir, PAN Ingin Pasangkan Dengan Ganjar
-
PDIP vs Demokrat Debat Panas, SBY Takut Pemilu 2024 Chaos
-
Mahfud MD Minta Bareskrim Polri Periksa Denny Indrayana Terkait Dugaan Pembocoran Putusan Rahasia MK Tentang Sistem Pemilu
-
Dugaan Aliran Dana Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024, Bareskrim Sebut Fenomena Narkopolitik
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024