Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan seluruh partai politik peserta pemilu telah penuhi 30 persen keterwakilan perempuan di pencalonan legislatif atau pencalegan.
“Semua parpol atau 18 parpol peserta Pemilu 2024 sesuai Pasal 246 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” kata Idham, Kamis (8/6/2023).
Pasal tersebut mengatur bahwa daftar bakal calon anggota legislatif di setiap daerah pemilihan atau dapil harus disusun dengan komposisi minimal satu perempuan di antara tiga bakal caleg.
Idham menegaskan bahwa dari setiap tiga caleg, terdapat satu caleg perempuan sehingga seluruh parpol peserta pemilu sudah memenuhi syarat jumlah caleg minimal 30 persen per dapil.
“Sudah sesuai aturan ini ya,” ujarnya.
Perlu diketahui, KPU RI telah merekapitulasi data pengajuan bakal calon anggota DPR RI oleh partai politik peserta pemilu 2024.
Partai Ummat, menjadi parpol tertinggi yang memiliki keterwakilan perempuan di pencalegan dari 18 parpol peserta pemilu. Partai Ummat meraih presentasi sebanyak 49,66 persen keterwakilan perempuan.
“Partai Ummat, dari daerah pemilihan (dapil) yang diterima sebanyak 84, total bakal calon 580, total bakal calon laki-laki 292 dan total bakal calon perempuan 288 dengan presentasi 49,66 persen,” demikian keterangan KPU melalui media sosial.
Di sisi lain, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjadi partai politik paling rendah menyumbang perempuan sebagai bakal calon anggota legislatif DPR RI.
“PSI, dapil diterima 84, total bakal calon 580, total bakal calon laki-laki 393, total bakal calon perempuan 187, keterwakilan perempuan 32,24 persen,” dalam keterangan tersebut.
Berita Terkait
-
Auto Didukung, Ini Pesan Aldi Taher Jelang Pemilihan Caleg: Jangan Tanya Visi Misi, Tanya Keinginan Rakyat
-
Kalau Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Diterapkan, Potensi Permainan 'Setor' Uang di Internal Partai Bisa Menguat
-
Pemilih Pemilu 2024 di Sumedang Banyak yang Belum Memiliki KTP Elektronik, Disdukcapil Dorong Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024