Suara.com - PDIP mengaku sudah menyusun strategi dengan tujuan memastikan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) bisa bekerja sama dalam pemenangan sehingga tidak terjadi kanibalisme politik yang menjadi ancaman dari demokrasi liberalisme-kapitalisme.
PDIP ingin memastikan, seluruh bacaleg partainya akan mengikuti pendidikan berjenjang dalam menghadapi sistem proporsional terbuka usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Partai akan segera melakukan pendidikan politik. Untuk melakukan proses pendidikan politik yang akan diikuti bakal calon legislatif mulai dari DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota ini, akan kami lakukan begitu selesai atau menjelang selesai ditetapkannya daftar calon tetap," kata Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDIP Djarot Saiful Hidayat dalam konferensi persnya secara daring, Kamis (15/6/2023).
Ia menjelaskan, PDIP sebagai partai memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap anggota dewan terpilih paham dengan tugas-tugas kedewananan.
Sementara di sisi lain, dalam pendidikan internal itu, PDIP akan memaparkan mekanisme tentang kampanye, turun ke bawah, menyapa rakyat, dan memecahkan persoalan-persoalan di akar rumput.
Djarot juga menekankan, bakal caleg memiliki keterikatan dalam Pilpres 2024 seperti yang sudah terjadi di Pemilu 2014 dan 2019.
Menurutnya, setiap bakal caleg punya tanggung jawab yang sama dengan pengurus partai dari anak ranting, ranting, DPC, DPD, hingga DPP mengampanyekan Ganjar Pranowo.
"Melalui sinergi, melalui kerja gotong royong ini saya yakin, ya, PDI Perjuangan, kami sangat siap, makanya kami selalu sampaikan bahwa apa pun sistem yang diputuskan oleh MK, PDI Perjuangan siap, baik itu terbuka, setengah terbuka, tertutup," tuturnya.
"Kenapa? Karena sejak awal Ibu Ketua Umum Ibu Mega, membangun Partai kita itu menjadi Partai yang sehat berbasis ideologi Pancasila yang intisarinya adalah gotong royong berbasis demokrasi secara terpimpin. Dengan cara seperti itu maka kami hindari betul terjadinya kanibalisme politik ini," sambungnya.
Baca Juga: Hasto PDIP Tuntut Pertanggungjawaban Denny Indrayana di Hadapan Publik Soal Putusan MK
Ia mengatakan, praktik sistem proporsional terbuka mendorong setiap bakal caleg melakukan kanibalisme politik. PDIP, kata dia, sangat menghindari terjadinya praktik-praktik bahwa calon dari satu partai merebut pemilih di segmen yang sama.
Eks Gubernur DKI Jakarta itu menganggap suatu daerah pemilihan memiliki ceruk yang sangat luas, yang bisa dimasuki oleh bakal calon sesuai dengan kriteria dan dengan latar belakang masing-masing.
“Prinsip yang digunakan oleh kita tetap bersumber kepada ideologi Pancasila adalah dengan prinsip gotong royong. Artinya apa? Artinya sebetulnya vote gatters, peraup suara itu bukan hanya caleg, semua struktur partai bergerak. Mulai dari tingkat anak ranting, ranting, PAC, sampai tingkat ke atas itulah yang akan meraup suara,” katanya.
Putusan
Sebelumnya, MK menetapkan gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka ditolak. Hal tersebut disampaikan Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.
“Menolak permohonan provisi para pemohon,” kata Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (15/6/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024