Suara.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita menyebut penghapusan tenaga honorer di lembaga penyelenggara pemilu perlu ditinjau ulang. Apalagi, tenaga honorer di Komisi Pemiliham Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berakhir pada 28 November 2023.
Peninjauan ulang tersebut, menurut perempuan yang akrab disapa Mita itu, harus memperhatikan kondisi dan situasi khusus. Pasalnya, pemberhentian tenaga honorer terjadi di tengah tahapan Pemilu 2024.
"Setidaknya pemerintah dapat membuat suatu kebijakan khusus yang dapat mempertimbangkan keberadaan tenaga honorer di lingkungan penyelenggara pemilu setidaknya selama pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024," kata Mita kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Menurutnya, tenaga honorer yang saat ini bertugas telah memiliki pengalaman pada pemilu sebelumnya sehingga sangat diperlukan.
"Mereka telah mendapatkan banyak pembinaan sebelum pelaksanaan pemilu dimulai (setelah Pemilu 2019). Tentu saja pembinaan di lingkungan penyelenggara terhadap tenaga honorer diorientasikan untuk pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024," tutur Mita.
Lebih lanjut, Mita mengaku khawatir jika kekosongan sumber daya manusia di KPU dan Bawaslu perlu meminjam aparatur sipil negara (ASN) dari kementerian.
Dia mengaku khawatir, ASN yang dimaksud tidak bisa beradaptasi dengan cepat karena Pemilu 2024. Terlebih, pemungutan suara Pemilu 2024 akan berlangsung pada 14 Februari 2023.
"Sukses dan lancarnya pemilu tentu saja sejalan dengan optimalnya dukungan SDM dan organisasi penyelenggara pemilu yang telah memahami kondisi pemilu terhadap dinamika dan tantangan yang terjadi untuk tetap menjaga agar pemilu berjalan secara demokratis," ujar dia.
Situasi dan dinamika pemilu yang kompleks saat ini, kata Mita, terjadi karena penyelenggaraan pemilu yang dilakukan secara serentak dan adanya potensi terjadi irisan tahapan.
Baca Juga: Pemda Dilarang Rekrut Tenaga Honorer, Begini Penjelasan Menpan-RB
"Seharusnya persiapan penerapan kebijakan menghapus tenaga honorer lebih tepat dilakukan sebelum tahapan pemilu dimulai agar penyelenggara mampu mempersiapkan diri secara kelembagaan dengan membina tenaga baru dalam menghadapi tahapan pemilu," paparnya.
Mita menilai kebijakan penghapusan tenaga honorer di tengah tahapan pemilu dipastikan akan berimplikasi terhadap kinerja penyelenggara yang juga mempengaruhi kualitas pemilu yang demokratis.
Diketahui, KPU akan kehilangan sebanyak 7.551 tenaga honorer mulai 28 November 2023. Untuk itu, Anggota KPU Persadaan Harahap menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM).
Adapun pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia KPU akan dilakukan melalui jalur pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Pada prinsipnya, tahapan pemilu harus tetap berjalan sesuai jadwal yg sudah ada, dengan ketersedian SDM KPU yang ada saat ini," kata Persadaan.
Hal serupa juga dialami oleh Bawaslu yang akan kehilangan tenaga honorer sebanyak sekitar 7.000 pada November mendatang. Kondisi tersebut sebelumnya dikeluhkan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Berita Terkait
-
Dukung Jaminan Sosial untuk Pekerja Penyelenggaraan Pemilu, Bamsoet Sebut Bisa Gunakan Anggaran APBN untuk KPU
-
PKPU 10/2023 Tidak Direvisi Jadi Tantangan Masyarakat Sipil untuk Perjuangkan Keterwakilan Perempuan
-
Penyelenggara Pemilu Terancam Kehilangan Ribuan Honorer Saat Tahapan Pemilu; KPU Cari Cara, Bawaslu: Perpanjang Dong
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Kanker pada Perempuan Kini Bisa Ditangani Lebih Personal, Terapi Presisi Bawa Harapan Baru
-
Dari Propaganda hingga Pengawasan: Mengapa 1984 Tetap Relevan di Zaman Digital
-
DPR Sentil Pihak SPPG saat Rapat: 120 Juta Penerima Manfaat, Siapa yang Mau Diberi Makan?
-
Liga Sepak Bola Kampung, Ikhtiar Jaga Anak Muda Menteng dari Bahaya Narkoba
-
15 Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Kena OTT KPK, Ongkos Politik Mahal Jadi Pemicu?
-
Membaca, Menunda, Lupa: Ketika Balasan Chat Hanya Berakhir di Kepala
-
Dompet Karyawan Alfamart Dicuri, Polisi Lampung Utara Temukan Fakta Tak Terduga Saat Tangkap Pelaku
-
Bobby Nasution Dorong Warisan Sejarah Nias Jadi Destinasi Wisata Dunia
-
Dominasi Toyota di Pasar Hybrid Indonesia Belum Terbendung Meski Digempur Kehadiran Produk China
-
Dicap Penakut karena Inggris Parkir Bus Lawan Argentina, Thomas Tuchel: Saya Tak Menyesal