Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung inisiasi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) agar para pekerja penyelenggara pemilu mendapatkan fasilitas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Adapun fasilitas jaminan tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian di BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).
Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet itu, anggaran yang dibutuhkan tidak besar yakni sekitar Rp 72,5 miliar untuk mencakupi sekitar 8,2 juta anggota pekerja penyelenggara Pemilu.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan anggaran tersebut bisa diambil melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN) yang dialokasikan pada anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Para petugas penyelenggara pemilu tersebut terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPLN).
Selain itu, ada pula Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN), dan Petugas Ketertiban Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
"KPU melaporkan dalam Pemilu 2019 lalu tercatat ada 894 PPS meninggal dunia dan 5.175 orang sakit. Mereka tidak terlindungi jaminan sosial, sehingga KPU harus menyiapkan anggaran tambahan untuk santunan," kata Bamsoet kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
"Melalui perlindungan jaminan sosial seperti JKK dan JKM, pekerja Penyelenggara Pemilu apabila mengalami kecelakaan kerja dan/atau kematian akan mendapatkan manfaat yang lebih besar jika dibandingkan dengan santunan berdasarkan standar biaya masukan langsung (SBML)," tambah dia.
Lebih lanjut, Bamsoet mengatakan manfaat yang perlu didapat pekerja penyelenggaraan pemilu ialah santunan kematian karena kecelakaan kerja hingga beasiswa untuk anak-anak mereka.
Baca Juga: Soal Sumbangan Dana Kampanye, Titi Anggraeni Minta Kepastian Hukum Lewat PKPU
Berita Terkait
-
Bacaleg di Ponorogo Berpotensi Belum Memenuhi Syarat (BMS), Kata Komisioner KPU
-
PKPU 10/2023 Tidak Direvisi Jadi Tantangan Masyarakat Sipil untuk Perjuangkan Keterwakilan Perempuan
-
Penyelenggara Pemilu Terancam Kehilangan Ribuan Honorer Saat Tahapan Pemilu; KPU Cari Cara, Bawaslu: Perpanjang Dong
-
KPU Minta Pemprov DKI Tak Ragu Copot Atribut Parpol yang Merusak Estetika Kota
-
Sonsong Pemilu 2024, Plh Ketua KPU Bukittinggi Rifa Yanas Minta Jajaran Luruskan Niat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024