Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami dengan teman-teman dukcapil dalam waktu dekat akan ada pertemuan karena memang sesaat setelah rekapitulasi, kami punya komitmen untuk menindaklanjutinya," kata Pelaksana Harian Ketua Bawaslu Lolly Suhenty kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).
Lebih lanjut, salah satu pembahasan yang akan dilakukan dengan Ditjen Dukcapil ialah mengenai temuan sekitar 4 juta orang dalam DPT yang tidak memiliki e-KTP.
"Kenapa ini menjadi penting? Kalau kemudian ada yang menyatakan tanpa e-KTP pun bisa nyoblos dengan kartu keluarga, sesungguhnya kita nggak boleh lupa, di undang-undang (Nomor 7/2017) itu yang diatur adalah penggunaan melalui e-KTP," tutur Lolly.
Kemudian, lanjut dia, KPU juga perlu memperhatikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20 Tahun 2019 yang mengatur pemungutan suara bisa menggunakan surat keterangan bila tidak ada e-KTP.
"Surat keterangan itu kan dikeluarkan oleh instansi yang berwenang," tambah Lolly.
Untuk itu, dia meminta KPU untuk berkoordinasi dengan Kemendragi untuk mengidentifikasi DPT yang tidak memiliki e-KTP.
"Apakah betul 4.005.275 ini benar-benar sudah terdaftar di DPT atau jangan-jangan belum terdaftar di DPT? Apakah sudah ada di DPT tapi sudah melakukan perekaman dan belum ada KTP-elnya, atau jangan-jangan dia memang belum direkam? Kan ini harus dicek," tandas Lolly.
Perlu diketahui, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan pendataan dan penyusunan DPT dipastikan merujuk pada data dari Ditjen Dukcapil Kemendagri berupa Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Baca Juga: PDIP Ungkap Isi Pertemuan Ganjar Pranowo dan Erick Thohir
Mengenai temuan Bawaslu yang menyebut ada 4 juta pemilih yang tidak memiliki e-KTP, Betty mengatakan pihaknya merujuk pada DP4 yang kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit)
“Artinya, anak-anak yang kami coklit, pada hari coklit belum 17 tahun kan belum punya e-KTP. Apa alat bukti selain e-KTP? Boleh surat keterangan? Enggak boleh kata Kemendagri. Akhirnya pakai kartu keluarga (KK). karena anak yang lahir itu ada NIK-nya,” tandas Betty.
Sebelumnya, Pelaksana Harian Ketua Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan 4.005.275 orang dalam DPT tidak memiliki e-KTP.
Lolly menjelaskan 4 juta pemilih tanpa KTP itu umumnya pemilih pemula atau orang yang baru akan berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Berita Terkait
-
Langgar Administrasi Pemilu, KPU Kaltim Dapat Sanksi dari Bawaslu RI
-
H-3 Parpol Belum Setor Perbaikan Data Bacaleg, KPU Bali: Segera
-
KPU Sumsel: 90 Persen Bacaleg Belum Penuhi Syarat Administrasi
-
CEK FAKTA: Ahok Ditolak Buat Maju Nyapres di Pemilu Nanti
-
170 Purnawirawan TNI/Polri Dukung Anies Baswedan, Ini Alasannya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024