Suara Denpasar - Kurang dari 3 hari menjelang batas waktu, KPU Bali belum menerima dokumen perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Bali.
Karena itu diharapkan segera disetor data perbaikan yang dimaksud sebelum tenggat waktu pada 9 Juli 2023 mendatang. Mengingat sejak dimulai pada 26 Juni 2023 sampai berita ini ditulis belum ada satu parpol pun yang menyerahkan data perbaikan bacaleg.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan saat ditemui Suara Denpasar di Kantor KPU Bali pada Kamis, (6/7/2023).
John mengatakan apabila disetor pada saat hari terakhir, jika ada kesalahan lagi maka tidak dapat diperbaiki lagi karena sudah batas waktu. Otomatis bacaleg tersebut akan gugur dengan sendirinya.
"Karena jika semua parpol datang di hari terakhir, nantinya jika terjadi kesalahan atau ada dokumen yang kurang lengkap mereka tidak akan bisa memperbaikinya lagi, apalagi setelah batas waktu yang ditetapkan, maka tidak ada perbaikan dokumen lagi," kata John
Adapun dokumen yang diperbaiki seperti kecocokan foto, Ijazah, KTP, KK, Surat Keterangan Sehat, SKCK, Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana.
"Itu semuanya wajib mengikuti prosedur dokumen yang ditetapkan dan harus diupload ke Silon (sistem informasi pencalonan) secara online, sebelum dibawa ke KPU Bali," jelasnya.
Selain itu John mengingatkan agar setiap parpol memenuhi syarat 30 persen bacaleg perempuan, apabila tidak, maka seluruh bakal calon di daerah pemilihan tersebut berpotensi gugur.
"Karena hal itu sudah diatur sesuai undang-undang kepemiluan," tandasnya. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp17.800, Bank Indonesia Diprediksi Tahan BI-Rate 5,75 Persen di RDG Juli 2026
-
Cinta Menjadi Bara: Sakit Hati, Pria di Kediri Tega Hanguskan Rumah Mantan Istri
-
Vivo X300e Meluncur, Usung Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Kamera Zeiss
-
Kenapa Jadi Pepes di KRL Lebih Baik bagi Lingkungan
-
Teka-teki Meninggalnya Dokter Koas UI di Kamar Kos Metro
-
IHSG Lepas Landas! Asing Borong Saham Rp360 Miliar, Target Menuju Level 6.850?
-
Produksi XO, Kitty Season 4 Belum Dapat Lampu Hijau, Berakhir Lewat Film?
-
Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan