Suara Denpasar - Kurang dari 3 hari menjelang batas waktu, KPU Bali belum menerima dokumen perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Bali.
Karena itu diharapkan segera disetor data perbaikan yang dimaksud sebelum tenggat waktu pada 9 Juli 2023 mendatang. Mengingat sejak dimulai pada 26 Juni 2023 sampai berita ini ditulis belum ada satu parpol pun yang menyerahkan data perbaikan bacaleg.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan saat ditemui Suara Denpasar di Kantor KPU Bali pada Kamis, (6/7/2023).
John mengatakan apabila disetor pada saat hari terakhir, jika ada kesalahan lagi maka tidak dapat diperbaiki lagi karena sudah batas waktu. Otomatis bacaleg tersebut akan gugur dengan sendirinya.
"Karena jika semua parpol datang di hari terakhir, nantinya jika terjadi kesalahan atau ada dokumen yang kurang lengkap mereka tidak akan bisa memperbaikinya lagi, apalagi setelah batas waktu yang ditetapkan, maka tidak ada perbaikan dokumen lagi," kata John
Adapun dokumen yang diperbaiki seperti kecocokan foto, Ijazah, KTP, KK, Surat Keterangan Sehat, SKCK, Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana.
"Itu semuanya wajib mengikuti prosedur dokumen yang ditetapkan dan harus diupload ke Silon (sistem informasi pencalonan) secara online, sebelum dibawa ke KPU Bali," jelasnya.
Selain itu John mengingatkan agar setiap parpol memenuhi syarat 30 persen bacaleg perempuan, apabila tidak, maka seluruh bakal calon di daerah pemilihan tersebut berpotensi gugur.
"Karena hal itu sudah diatur sesuai undang-undang kepemiluan," tandasnya. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
-
Sindikat Spesialis Pencuri NMax di Siak Dibekuk, Ternyata Positif Sabu
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Oman, Duet Marselino Ferdinan dan Ole Romeny?
-
KPK Ungkap Awal Mula Kasus Silmy Karim, Bermula dari Temuan Rp366 Miliar di 96 Rekening
-
Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis: 6 Fakta Jemput Paksa Eks Petinggi BGN Dadan Hindayana dkk
-
Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati
-
DPR Akan Perketat Pengawasan BGN Usai Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG.
-
Kala Prabowo Sapa Jaksa Agung setelah Tangkap Kepala BGN: Yang Sekarang Agak Diwaspadai
-
Wamen Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Tiap Jumat, Ini Modusnya
-
5 Masker Rambut yang Ampuh Atasi Rambut Rusak untuk Wanita Berhijab