Suara Denpasar - Kurang dari 3 hari menjelang batas waktu, KPU Bali belum menerima dokumen perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Bali.
Karena itu diharapkan segera disetor data perbaikan yang dimaksud sebelum tenggat waktu pada 9 Juli 2023 mendatang. Mengingat sejak dimulai pada 26 Juni 2023 sampai berita ini ditulis belum ada satu parpol pun yang menyerahkan data perbaikan bacaleg.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Bali, I Gede John Darmawan saat ditemui Suara Denpasar di Kantor KPU Bali pada Kamis, (6/7/2023).
John mengatakan apabila disetor pada saat hari terakhir, jika ada kesalahan lagi maka tidak dapat diperbaiki lagi karena sudah batas waktu. Otomatis bacaleg tersebut akan gugur dengan sendirinya.
"Karena jika semua parpol datang di hari terakhir, nantinya jika terjadi kesalahan atau ada dokumen yang kurang lengkap mereka tidak akan bisa memperbaikinya lagi, apalagi setelah batas waktu yang ditetapkan, maka tidak ada perbaikan dokumen lagi," kata John
Adapun dokumen yang diperbaiki seperti kecocokan foto, Ijazah, KTP, KK, Surat Keterangan Sehat, SKCK, Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana.
"Itu semuanya wajib mengikuti prosedur dokumen yang ditetapkan dan harus diupload ke Silon (sistem informasi pencalonan) secara online, sebelum dibawa ke KPU Bali," jelasnya.
Selain itu John mengingatkan agar setiap parpol memenuhi syarat 30 persen bacaleg perempuan, apabila tidak, maka seluruh bakal calon di daerah pemilihan tersebut berpotensi gugur.
"Karena hal itu sudah diatur sesuai undang-undang kepemiluan," tandasnya. (Rizal/*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Apakah ATM Mandiri Bisa Tarik Rp10 Ribu? Ini Daftar Lokasi Lengkapnya
-
Jangan Sampai Saldo Ludes! Ini Jenis Penipuan Digital yang Perlu Diwaspadai
-
Ruang Udara Timur Tengah Ditutup, Gimana Nasib Penerbangan Umrah?
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta & Sekitarnya Hari Ini, 1 Maret 2026: Waktu Maghrib & Doa Lengkap
-
Film Marty Supreme: Super Chaos dan Menyesakkan Sepanjang Durasi!
-
Jelang Duel Papan Atas BRI Super League, Persija Jakarta Punya Keyakinan Lebih Libas Borneo FC
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Besaran Zakat Fitrah 2026 Berdasarkan Beras yang Dikonsumsi di Pekanbaru
-
Anime Sugar Apple Fairy Tale: Pentingnya Memilih Pemimpin yang Berkualitas