Telah melewati tahapan verifikasi
Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok mengatakan bahwa Komeng adalah warga yang berdomisili di Bogor. Komeng juga telah melewati tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, sebelum mendaftar diri sebagai caleg.
Adapun pemeriksaan itu meliputi surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian dan surat keterangan tidak dipidana. Selain itu, Komeng juga telah melengkapi surat kesehatan jasmani dan rohani serta narkotika.
"Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian," jelas Rifqi.
"Surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika, dan kelengkapan lainnya," sambungnya.
Berhasil dapatkan dukungan 6.000 warga
Rifqi menambahkan, Komeng berhasil mendaftar sebagai bakal calon DPD RI setelah mampu mengumpulkan 6.000 dukungan warga.
Hal tersebut dibuktikan dengan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebab, dukungan warga itu menjadi salah satu syarat untuk maju sebagai caleg.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Baca Juga: Deklarasi Papera Sumut, Sudaryono: Prabowo Presiden, Kesejahteraan Pedagang Terwujud
Berita Terkait
-
Deklarasi Papera Sumut, Sudaryono: Prabowo Presiden, Kesejahteraan Pedagang Terwujud
-
Airlangga Bentuk Tim Teknis Golkar-Gerindra, Bahas Kerja Sama Politik Jelang Pemilu 2024
-
Golkar Diperintah Jokowi Dukung Prabowo, Sekjen Gerindra Bocorkan Isi Pertemuan dengan Airlangga
-
Sekjen Gerindra: Yang Tidak Pilih Prabowo Nanti Menyesal, Hari Ini Semua Orang Mendekat
-
Minta Kader Gerindra Datangi Setiap Rumah saat Pemilu 2024, Riza Patria: Warga Senangnya Ditemui
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024