Suara.com - Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan meneken kerja sama antara NasDem dan PKB. Bukan cuma kerja sama dua partai politik, Anies juga menyetujui duet Anies-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai pasangan capres dan cawapres.
Langkah Anies ini dikonfirmasi Partai Demokrat melalui keterangan tertulis Sekretariat Jenderal Teuku Riefky Harsya yang merupakan anggota Tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
Riefky mengatakan penjelasan itu ia tujukan utamanva kepada para pemimpin dan kader Demokrat di seluruh tanah air, dan tentunya juga kepada masyarakat luas.
Riedky berujar, pada Selasa, 30 Agustus 2023, Demokrat mendapatkan informasi dari Sudirman Said, mewakili capres Anies bahwa Anies telah menyetujui kerja sama politik Partai Nasdem dan PKB untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
"Persetujuan ini dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum Nasdem, Surya Paloh," kata Riefky dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).
Demokrat lantas menginformasi kabar tersebut kepada Anies secara langsung.
"Hari ini, kami melakukan konfirmasi berita tersebut kepada Anies Baswedan. la mengonfirmasi bahwa berita tersebut adalah benar. Demokrat "dipaksa" menerima keputusan itu (fait accompli)," kata Riefky.
Pengkhianatan Partai NasDem
Sebelumnya diberitakan, Partai Demokrat mengungkap pengkhianatan yang dilakukan oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem).
Baca Juga: PKS Yakin NasDem-PKB Tidak Bakal Bisa Bikin Poros Baru, Kalau Gabung Koalisi Perubahan Masih Mungkin
Surya Paloh memutuskan untuk memilih Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai cawapres mendampingi calon presiden (capres) Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya melalui keterangan tertulisnya.
"Pada Selasa malam, 29 Agustus 2023 di NasDem Tower, secara sepihak Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tiba-tiba menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai cawapres Anies, tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS," kata Teuku dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/8/2023).
Teuku mengungkapkan kalau pada malam itu, Anies dipanggil Surya Paloh untuk menerima keputusan tersebut. Kemudian, pada 30 Agustus 2023, Anies meminta Sudirman Said untuk menyampaikannya kepada Demokrat dan PKS tanpa menemui secara langsung.
Partai Demokrat sempat mengonfirmasi soal informasi tersebut kepada Anies. Anies pun tak bisa mengelaknya.
"Ia (Anies) mengonfirmasi bahwa berita tersebut adalah benar," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024