Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), Saleh Partaonan Daulay, mengungkapkan bahwa partainya akan terus mendukung Erick Thohir sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang akan mendampingi Prabowo Subianto.
Meskipun demikian, PAN juga akan menghormati usulan dari Partai Golkar yang mencalonkan Ketua Umumnya, Airlangga Hartarto, atau kader partai Golkar lainnya sebagai calon wakil presiden.
Saleh menegaskan bahwa meskipun terdapat persaingan dalam pemilihan presiden (pilpres), PAN akan menjunjung tinggi etika dan komitmen politik yang telah disepakati.
"Meskipun berkontestasi dalam pilpres, kami akan tetap mengedepankan etika dan komitmen politik yang telah disepakati," kata Saleh pada Minggu (3/9/2023).
Dalam konteks politik yang terus berubah, ia optimis bahwa peluang Erick Thohir menjadi cawapres Prabowo semakin kuat, terutama setelah Muhaimin Iskandar (Cak Imin) keluar dari Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Menurut Saleh, hasil survei elektabilitas menunjukkan bahwa Erick Thohir memiliki popularitas yang baik, dan jika dibandingkan dengan kandidat lain, ia tetap berada di peringkat teratas. Oleh karena itu, PAN berharap agar Erick Thohir menjadi prioritas dalam KIM.
"Dari survei elektabilitas, Erick Thohir 'kan sangat baik. Jika dibandingkan dengan kandidat lain, Erick Thohir masih berada di barisan teratas. Oleh karena itu, wajar sekali kalau dijadikan sebagai skala prioritas," ujarnya, dikutip dari Antara.
Saleh juga mengemukakan bahwa pasangan Prabowo-Erick Thohir dianggap sebagai pilihan yang paling sesuai. Mereka mewakili berbagai elemen seperti generasi tua dan muda, militer dan sipil, pemahaman tentang bisnis dan keuangan, representasi nasionalis-religius, serta pemahaman tentang geopolitik dan pertahanan keamanan.
Menurutnya, kunci utama adalah kedaulatan dan pertahanan, dan pasangan Prabowo-Erick Thohir dianggap mampu menjaga kedaulatan bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan. Dalam pembicaraan di tingkat internal KIM, usulan ini akan disampaikan, dan semua pihak berhak melakukan asesmen.
Baca Juga: PKS Rayu Demokrat Kembali ke Koalisi Perubahan: Semoga Hatinya Bisa Terbuka untuk 'Comeback'
Pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 akan dimulai pada tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023. Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengatur bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden harus didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat perolehan kursi minimal 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen suara sah secara nasional pada pemilu sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI atau memperoleh minimal 34.992.703 suara sah dari pemilu 2019.
Berita Terkait
-
Sehari Pasca Deklarasi, Cak Imin Unggah Foto Bareng Anies dan Minta Dukungan di Sosmed
-
Fantastis! Ini Sumber dan Harta Kekayaan Surya Paloh: Otak di Balik Duet Anies-Cak Imin
-
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kemnaker Era Cak Imin, Begini Tanggapan Anies Baswedan
-
Cak Imin Hengkang, PAN Yakin Erick Thohir Jadi Skala Prioritas Cawapres Prabowo
-
PKS Rayu Demokrat Kembali ke Koalisi Perubahan: Semoga Hatinya Bisa Terbuka untuk 'Comeback'
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024