Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengungkap kalau gugatan batas minimal usia capres atau cawapres sudah selesai dibahas. Ia menyebut gugatan tersebut tinggal menunggu putusan.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan kuliah umum di kampus Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah beberapa hari lalu.
"Insya Allah, pemeriksaan selesai, tinggal nunggu putusan," kata Anwar Usman mengutip tayangan YouTube Universitas Islam Sultan Agung, Senin (11/9/2023).
Pada kesempatan yang sama, Anwar sempat menyinggung sosok pemimpin muda. Bahkan pemimpin muda itu sudah ada di zaman Nabi Muhammad SAW.
"Saya sudah katakan sebagian contoh tadi, bagaimana Nabi Muhammad, mengangkat seorang panglima perang, umurnya belasan tahun. Muhammad Alfatih yang melawan kekuasaan Bizantium, mendobrak Konstantinopel, sekarang menjadi Istanbul, usianya berapa? 17 tahun," jelasnya.
Bukan hanya terjadi di masa lampau, sosok-sosok muda pun kini masuk ke dalam perhitungan dan dipercaya untuk memegang jabatan tinggi di pemerintahan. Ia mencontohkan dengan sosok Rishi Sunak yang dipercaya Perdana Menteri Britania Raya di usia 43 tahun.
"Tapi memang betul, banyak, Perdana Menteri Inggris sekarang, berapa (usianya-red)? Coba cek di Google, yang dulu-dulu juga di beberapa negara," terangnya.
Akan tetapi, dari semua penjelasannya itu, Anwar Usman tidak mau dikaitkan dengan aturan minimal capres/cawapres yang tengah digugat ke MK.
"Saya tidak menyinggung apapun putusan. Jangan dikaitkan dulu."
Baca Juga: Ancaman Surya Paloh Bikin Cak Imin Tak Bisa Berkutik!
Berita Terkait
-
Gestur Erick Thohir Kala Jokowi Sebut Menteri Tak Usah Mundur Kalau Maju di Pilpres 2024
-
PPP: Hanya Nama Sandiaga yang Muncul di Pertemuan Ketum, Partai Lain Tak Ajukan Cawapres Ganjar
-
Usia Capres/Cawapres Tengah Digugat, Ketua MK Bicara Soal Pemimpin Muda Era Nabi Muhammad SAW
-
PDIP Masih Mikir-mikir Usung Ridwan Kamil Jadi Cawapres Ganjar
-
KPU Niat Majukan Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, PAN soal Pasangan Prabowo: Sebentar Lagi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024